Pasalnya, bank-bank BUMN sebenarnya punya jumlah dananya ribuan trilliun.
Akan tetapi, mereka seolah menyalurkan hanya kepada usaha-usaha besar, menengah, dan kecil saja yang jumlahnya sekitar 1,32 persen atau 849.334 pelaku usaha.
Sementara itu, usaha mikro dan ultra mikro yang jumlahnya 98,68 persen atau jumlah pelakunya 63,3 juta nyaris tidak dapat atau belum terperhatikan karena dilihat tidak bankable.
"Hal ini tentu jelas tidak adil dan sangat menyayat hati ini karena semestinya semua warga negara di negeri ini tanpa kecuali harus mendapat perhatian dan perlindungan dari pemerintah," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: