Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ramai Diperbincangkan, Tegas! Jenderal Andika Perkasa Buka-bukaan Alasan Pilih Menantu Luhut

Ramai Diperbincangkan, Tegas! Jenderal Andika Perkasa Buka-bukaan Alasan Pilih Menantu Luhut Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menjelaskan alasan menunjuk menantu Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan Mayjen Maruli Simanjuntak sebagai Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Kostrad).

Menurutnya, penunjukan tersebut berdasarkan aspek penilaian jabatan panglima daerah militer.

Baca Juga: Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Lantik Pengganti Jenderal Dudung, Ini Sosoknya

"Jadi mereka-mereka yang eligible, bintang 3 itu banyak. Dan sekian banyak juga mereka melalui beberapa jabatan," kata Andika di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/1/2022).

Menurutnya, latar belakang jabatan Panglima Kodam jadi pertimbangan dalam menentukan figur untuk mengisi jabatan Pangkostrad. Maruli merupakan figur yang layak menjabat sebagai Pangkostrad.

"Jabatan Pangdam itu sebetulnya adalah salah satu penilaian, aspek penilaian, apakah pada saat menjabat ini ada sesuatu yang kemudian membuat yang bersangkutan layak," ungkapnya.

Untuk itu, Andika menegaskan, penunjukan Maruli sudah melalui proses yang profesional. Menurutnya, Maruli pantas menduduki jabatan tersebut.

"Jadi penunjukan Maruli benar-benar sesuai dengan penilaian secara profesioanal dan memang sangat pantas juga menjadi Pangkostrad," katanya.

Ditunjuk Jadi Pangkostrad

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa merotasi sejumlah perwira tinggi di lingkungan TNI. Salah satunya menunjuk Mayjen TNI Maruli Simanjuntak sebagai Pankostrad.

Rotasi jabatan itu ditandatangani oleh Andika melalui Surat Keputusan Jabatan 328 Perwira Tinggi TNI melalui Keputusan nomor 66/I/2022 tanggal 21 Januari 2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI. Total ada 328 perwira tinggi yang mendapatkan jabatan baru.

Sementara, 28 perwira tinggi di antaranya mendapatkan jabatan di satuan-satuan baru di TNI. Hal itu sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Perpres no. 66 tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI).

"Surat Keputusan Jabatan Pangkostrad, Pangkoarmada, dan Pangkoopsudnas Telah Ditandatangani Panglima TNI Jumat Malam 21 Januari 2022," kata Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal TNI Prantara Santosa dalam siaran persnya, Sabtu (22/1/2022).

Dalam surat tersebut, ada 10 nama baru dalam jabatan Perwira Tinggi Bintang 3. Salah satu di antaranya adalah Pangkostrad.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: