Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Di Hadapan Habib, Kapolri Tetap Ogah Terapkan ini Khusus ke Bahar Smith dan Ferdinand Hutahaean

Di Hadapan Habib, Kapolri Tetap Ogah Terapkan ini Khusus ke Bahar Smith dan Ferdinand Hutahaean Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta agar kasus Habib Bahar bin Smith dan Ferdinand Hutahaean diselesaikan secara restorative justice.

Hal itu disampaikannya pada kegiatan rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Senin, 24 Januari 2022.

“Pertama perkara Habib Bahar dan Ferdinand Hutahaean. Biar adil keduanya jika memungkinkan pak,” kata anak buah Prabowo Subianto ini.

Ia mengatakan, penyelesaian kasus secara restorative justice adalah jalan terbaik dalam kasus tindak pidana ITE.

“Yang paling relevan saat ini untuk diterapkan restorative justice tindak pidana dugaan ujaran kebencian melalui ITE,” ujarnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: