Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kementrian BUMN Targetkan 3 Lesor Setuju Restrukturisasi Utang Garuda Indonesia

Kementrian BUMN Targetkan 3 Lesor Setuju Restrukturisasi Utang Garuda Indonesia Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan tengah mengejar agar mayoritas kreditur PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menyetujui adanya restrukturisasi.

Sebagaimana diketahui, Garuda Indonesia sebelumnya telah menyetujui restrukturisasi utang melalui skema Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan.

Baca Juga: PKPU Diperpanjang, Garuda Indonesia Siapkan Rencana Perdamaian

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menjelaskan beberapa anggota Komite Ad Hoc lessor memiliki komitmen mendukung Garuda.

Garuda Indonesia sudah mendapatkan masukan dari para kreditur dan sedang dalam proses negosiasi atas proposal perdamaian yang telah disampaikan.

"4 lessor yang sudah menyetujui dan ini para lessor besar, jadi secara persentase kalau bisa dapat tambahan 3 lessor artinya mayoritas lessor menyetujui, sisa yang banyak itu kecil-kecil lessor-nya," ujar Erick dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR, Selasa (25/1/2022).

Target tersebut menjadi alasan baik Kementerian BUMN maupun Garuda Indonesia fokus terhadap negosiasi tersebut.

Selain itu, hal ini menegaskan pentingnya payung hukum melalui PKPU di persidangan ini, sehingga hasil akhir proposal perdamaian ini dapat mengikat bagi seluruh lessor.

"Terus fokus kepada negosiasi para lessor ini dan inilah pentingnya payung hukum di PKPU," ujarnya.

Erick mengambil contoh yang terjadi di Philipines Airlanes yang berhasil merestrukturisasi utang hingga 2 miliiar dollar AS.

"Tentu momentum ini akan kita dorong supaya terjadi perbaikan daripada sistem atau konstruksi dari garuda," ungkapnya.

 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: