Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ditemukan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Habiburokhman: Jahatnya...

Ditemukan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Habiburokhman: Jahatnya... Kredit Foto: Twitter/Habiburokhman
Warta Ekonomi -

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman menilai keberadaaan kerangkeng manusia di kediaman Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Perangin Angin bisa dipidanakan.

Pasalnya, kerangkeng tersebut diduga untuk melakukan perbudakan terhadap pekerja kebun sawit miliknya.Menurutnya, Terbit bisa dijerat Pasal 33 ayat 3 KUHP tentang Perampasan Kemerdekaan dengan ancaman hukuman 8 sampai 9 tahun penjara.

Baca Juga: Begini Detik-Detik KPK Temukan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat

Namun pihak kepolisian menyatakan, berdasarkan pengakuan penjaga bahwa kerangkeng tersebut untuk rehabilitasi pengguna narkoba.

"Kita prihatin hal seperti ini terjadi, seperti di zaman Kolonial Belanda, ada tuan dan budak, atau sebelum Belanda. Bahkan yang merasa punya kewenangan untuk menahan dan memenjarakan orang harus diusut tuntas," kata Habiburokhman di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (25/1/2022).

Waketum Partai Gerindra itu memandang keberadaan kerangkeng manusia di kediaman Bupati Langkat merupakan tindakan yang sangat jahat.

"Kok bisa ya, kita membayangkan saja enggak bisa, kok bisa dia merencanakan dan mewujudkan hal tersebut, ini jahatnya enggak ketulungan," ucap Habiburokhman.

Sebelumnya, dalam OTT KPK Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, Tim Penyidik KPK menemukan dan menyita barang bukti berupa uang sebesar Rp786 juta.

Selain itu, Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, tim Polda Sumut mendalami temuan kerangkeng atau sel yang diduga untuk mengurung manusia di rumah Bupati Langkat non aktif itu. Menurut polisi, setelah mendatangi kerangkeng dalam rumah bupati tersebut, telah ditemukan 27 orang di dalamnya.

"Jadi temuan yang kami dapat di lapangan. Bahwa betul ada tempat yang menyerupai penjara, ada jeruji dan sebagainya, dan sore tadi tim yang sudah mendalami di lokasi kediaman bupati Langkat, ada sekitar 27 orang, yang nantinya mau kita dalami sore hari ini," ucap Hadi.

Lembaga swadaya pemerhati buruh migran Indonesia, Migrant Care menerima laporan dugaan eksploitasi manusia yang dilakukan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.

Baca Juga: Polri: Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat untuk...

"Di lahan belakang rumah bupati ditemukan ada kerangkeng manusia (untuk orang-orang) yang dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya. (Mereka) mengalami eksploitasi yang diduga kuat merupakan praktik perbudakan modern," kata Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayat, Senin (24/1/2022).

Puluhan orang tersebut diperbudak dan disiksa oleh terbit, dan setelah itu juga tidak diberi gaji dan upah. Ia juga mengatakan bahwa adanya penjara itu bukan sebagai tempat rehabilitasi penyalahgunaan narkoba, melainkan murni untuk menyiksa orang.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: