Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kasus Bahasa Sunda Arteria Dahlan Telah Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Kasus Bahasa Sunda Arteria Dahlan Telah Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi -

Polda Jawa Barat melimpahkan laporan Arteria Dahlan terkait ucapan Bahasa Sunda yang diadukan oleh Majelis Adat Sunda ke Polda Metro Jaya.

Majelis Adat Sunda membuat laporan atau aduan terhadap Arteria Ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Jawa Barat, di Bandung, Kamis (21/1/2022). "Sudah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya pada tanggal 25 Januari 2022," kata Tompo saat dikonfirmasi, Rabu (26/1/2022).

Tompo mengatakan pelimpahan itu dilakukan lantaran lokasi kejadian atau locus delicti berada di Jakarta."Karena pertimbangan tempat kejadian di Jakarta," tuturnya.

Diketahui sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan mempersalahkan pemakaian bahasa Sunda oleh pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di dalam rapat.Pernyataan itu dilayangkan Arteria dalam rapat Komisi III DPR RI dengan Jaksa Agung.

Terkait hal ini, Arteria telah memberikan klarifikasi dan meminta maaf.Ia mengatakan, dirinya tidak bermaksud merendahkan atau mendiskreditkan suku dan bahasa Sunda.

Arteria menjelaskan, pernyataannya itu bermaksud untuk mengingatkan pejabat-pejabat berlatar belakang suku Sunda di lingkungan kejaksaan terpilih karena berdasarkan kompetensi, kapasitas, dan kapabilitas.

Usai dipanggil dan diberi sanksi peringatan oleh DPP PDIP, Arteria pun meminta maaf kepada seluruh masyarakat atas pernyataannya tersebut yang telah memunculkan polemik.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Boyke P. Siregar

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: