Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Majelis Adat Dayak Bakal Kasih Hukuman Jenis ini ke Edy Mulyadi

Majelis Adat Dayak Bakal Kasih Hukuman Jenis ini ke Edy Mulyadi Kredit Foto: Instagram
Warta Ekonomi, Jakarta -

Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) mendesak Polri segera menangkap Edy Mulyadi CS karena telah menghina masyarakat Kalimantan.

"Mendesak Kepolisian segera menangkap Edi cs selambat-lambatnya nya 3x24 jam," ujar Wakil Presiden bidang internal MADN, Andersius Namsi, dalam konferensi pers, di Jakarta Selatan, Rabu (26/1).

Andersius mengatakan, pernyataan Edy yang diunggah lewat channel YouTube pribadinya berjudul "Bau Busuk Oligarki Dan Ancaman Atas Kedaulatan Di Balik Pindahnya Ibu Kota" telah melecehkan masyarakat Kalimantan.

Soalnya, dalam video itu Edy menggunakan isu kepindahan IKN ke Kelimantan untuk melontarkan ujaran kebencian, menghasut, memfitnah, menghina, dan mengadu domba, sehingga membuat keresahan di tengah masyarakat.

Dia pun menilai apa yang disampaikan Edy Mulyadi bisa menimbulkan perpecahan diantara masyarakat. Karena itu, perlu mengambil langkah tegas untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: