Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Merasa Tidak Adil, Kuasa Hukum Edy Mulyadi Singgung Kasus Arteria Dahlan: Apa Bedanya?

Merasa Tidak Adil, Kuasa Hukum Edy Mulyadi Singgung Kasus Arteria Dahlan: Apa Bedanya? Kredit Foto: Istimewa

Laporan terkait kasus Arteria telah dilimpahkan Polda Jawa Barat ke Polda Metro Jaya. Namun hingga kekinian belum ada perkembangan daripada kasus tersebut.

Sedangkan Edy Mulyadi dilaporkan buntut pernyataannya menyebut lokasi Ibu Kota Negara 'Kalimantan Tempat Jin Buang Anak'. Laporan tersebut telah diambil alih oleh Bareskrim Polri.

Kasus yang menjerat Edy Mulyadi telah memasuki tahap penyidikan. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dijadwalkan memeriksa Edy Mulyadi hari ini.

Baca Juga: Nggak Cuma Mandau Terbang, Kini Desakan Sidang Adat Muncul... Edy Mulyadi Mohon Siap-siap!

Namun, yang bersangkutan mangkir dengan alasan surat panggilan pemeriksaan tidak sesuai KUHAP. Selain itu Edy Mulyadi juga berdalih berhalangan hadir.

"Alasannya pertama prosedur pemannggulan tidak sesuai dangan KUHAP. Ini kami mau memasuki surat ini dulu (permintaan penundaan pemeriksaan)," imbuh Kadir.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: