Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BNPT Sebut 119 Ponpes Terindikasi Terorisme, DPR RI Langsung Angkat Bicara

BNPT Sebut 119 Ponpes Terindikasi Terorisme, DPR RI Langsung Angkat Bicara Kredit Foto: Akurat
Warta Ekonomi -

Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto angkat bicara mengenai rilis BNPT yang mengungkap adanya 119 Ponpes terindikasi terorisme.

Diketahui sebelumnya, dalam rapat Kepala BNPT, Komjen Pol Boy Rafli Amar menyebut ada 119 pondok pesantren (Ponpes) di seluruh Indonesia yang terafiliasi jaringan ISIS.

"Kami menghimpun beberapa pondok pesantren yang kami duga terafiliasi dan tentunya ini merupakan bagian upaya dengan konteks intel pencegahan yang kami laksanakan di lapangan," ujar Boy, Rabu (26/1/2022). Baca Juga: BNPT Buka-Bukaan Alasan Bubarkan FPI, Ternyata karena Ada Kaitannya dengan Teroris

Mananggapi itu, Yandri mengatakan, data BNPT tersebut seharusnya didalami lebih lanjut dan tidak terburu-buru diekspose ke publik karena justru dapat menimbulkan keresahan dan prasangka.

“Dengan BNPT mengekspose data itu ke publik maka yang terjadi sekarang justru pesantren mendapatkan stigma negatif seakan-akan berkaitan dengan teroris. Niatnya menyelesaikan masalah, tapi justru yang muncul masalah baru,” kata Yandri dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (29/1/2022).

Lebih lanjut, Waketum PAN ini meminta BNPT mengedepankan dialog bersama pihak pondok pesantren maupun pengasuhnya untuk bersama-sama menghadapi potensi terorisme dan radikalisme di Indonesia.

"Jika benar ada potensi radikalisme dan terorisme di pesantren ini kan isu yang sensitif. Seharusnya Kepala BNPT mengedepankan dialog bersama Kyai, Ulama dan Tokoh Pesantren. Rilis dan ekspose ini tidak menyelesaikan masalah. Sebagai Ketua Komisi VIII DPR RI saya siap menjadi fasilitator dialog antara Pesantren dan BNPT serta umat Islam secara umum. Jangan sampai yang ada justru saling curiga dan prasangka,” tegas Yandri.

Anggota DPR RI Dapil Serang-Cilegon ini juga meminta BNPT terbuka mengenai parameter yang digunakan ketika mengkategorikan pesantren terafiliasi dengan terorisme. Baca Juga: Omicron Mengganas, Suara DPR Lantang: Percepat Vaksinasi Booster!

“Apa paramater yang digunakan untuk melabel pesantren terafiliasi dengan teroris. Apakah pengajarnya, kurikulumnya, atau apanya? BNPT harus terbuka soal ini,” kata Yandri.

"Yang paling penting mereka adalah Warga Negara Indonesia juga yang seharusnya dibina dan bukan serta merta dihukum dan . Mereka adalah saudara-saudara kita yang kita ajak dialog. Ini bukan dengan musuh tapi dengan saudara sebangsa,” tutup politisi PAN tersebut.

Baca Juga: Kader Gerindra Gantikan AWK Sebagai Anggota DPD RI, De Gadjah: Efektif Kawal Kebijakan dan Pembangunan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: