- Home
- /
- News
- /
- Megapolitan
Nggak Main-main! Begini Ancaman Wagub Riza Buat Kantor dan Mal yang Langgar Prokes
Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria kembali melontarkan ancaman. Kali ini dia mengaku bahwa pihaknya tidak akan segan-segan menindak tegas izin usaha atau izin operasi perusahaan, mal, perkantoran yang terbukti melanggar aturan Protokol Kesehatan (Prokes).
Hal itu dia sampaikan merespons perkembangan kasus COVID-19 dan varian Omicron yang sedang menjalar di Jakarta.
"Aparat kami akan terus mengawasi, dan bagi warga Jakarta atau daerah manapun kalau melihat di DKI Jakarta ada restoran pasar, mall, tempat perkantoran sekalipun kantor kami sendiri yang melanggar Prokes, laporkan kepada kami. Segera hari itu akan kami hadir dan kami tindak beri sanksi. kami tidak akan segan mencabut izin dari unit yang melanggar," kata Riza, Minggu (30/1/2022). Baca Juga: Ya Allah! Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria Bikin Deg-degan, Minta Semua Waspada!
Dia mengatakan, pihaknya juga akan terus meningkatkan upaya monitoring terhadap aktivitas masyarakat dan para pelaku usaha. Upaya monitoring itu bertujuan untuk mencegah agar aturan Prokes ditegakan.
"Tingkatkan berbagai fasilitas tenaga, monitoring pengawasan evaluasi dan Satgas-Satgas terus dioptimalkan kembali dihadirkan kembali semuanya. kemudian dilakukan rapat-rapat evaluasi rutin dan berkala dan juga kita akan memberikan sanksi bagi unit-unit kegiatan apakah pasar, restoran, mall, pabrik yang melanggar kami akan beri sanksi," ujarnya.
Terkait perkembangan terkini varian Omicron, Ketua DPD Gerindra DKI itu mengakui bahwa saat ini jumlahnya terus meningkat. Menariknya, transmisi lokal kini cenderung menjadi faktor terbanyak kasus Omicron di Jakarta.
"Sudah mencapai 2.526 orang. Dan menarik lagi kasus lokal meningkat sudah mencapai 1.152 atau 44 persen. ini sebentar lagi terbalik sebelumnya kasus impornya yang besar sekarang yang lokal," katanya.
Dia menambahkan, meskipun varian Omicron tidak berbahaya seperti halnya varian Delta, tetapi varian Omicron tak bisa dipandang enteng. Varian ini tetap saja mengancam keselamatan warga. Celakanya, pola penularannya terjadi dengan cepat di masyarakat.
"Sekalipun Omicron tidak berbahaya seperti varian delta tapi jangan dianggap enteng karena ada kasus omicron yang meninggal di Jakarta sekalipun memang ada komorbid," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajar Sulaiman