Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jenderal Dudung Disentil Fadli Zon, Panglima TNI kok Disudutkan?

Jenderal Dudung Disentil Fadli Zon, Panglima TNI kok Disudutkan? Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman memberikan keterangan kepada wartawan usai pelantikan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (17/11/2021). Presiden Joko Widodo melantik Dudung Abdurachman menjadi KSAD menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa yang dilantik menjadi Panglima TNI. | Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Politisi Partai Gerindra Fadli Zon menyoroti pernyataan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Dudung Abdurachman terkait kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua.

Diketahui, Jenderal Dudung menyebutkan dirinya tidak memiliki kewenangan untuk memerintahkan pengejaran terhadap kelompok kriminal bersenjata.

Menurut mantan Pangkostrad itu, perintah untuk mengejar KKB merupakan kewenangan Panglima TNI. Anggota Komisi I DPR itu menganggap pernyataan Jenderal Dudung terkesan menyudutkan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

"Komentar ini terkesan menyudutkan Panglima TNI," ujar Politikus Gerindra itu melalui akunnya di Twitter @fadlizon, Minggu (30/1/2022).

Sebelumnya, Kasad Jenderal Dudung Abdurachman ikut merasakan kehilangan atas gugurnya seorang prajurit TNI seusai berkontak senjata dengan teroris KKB di Kabupaten Puncak, Papua.

Saat ditanya soal tanggapannya terkait peristiwa ini, Jenderal Dudung menjelaskan tugas TNI AD hanya menyiapkan personel. Operasi militer pengejaran KKB itu menjadi wewenang Panglima TNI.

"Jadi begini, kalau TNI AD hanya menyiapkan personel. Operasional di sana kewenangan Panglima TNI, bukan saya. Saya tidak bisa 'adakan pengejaran, adakan ini itu' saya enggak bisa, itu kewenangan Panglima TNI," kata Jenderal Dudung di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (27/1/2022).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: