Harga referensi produk minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) untuk penetapan Bea Keluar (BK) periode Februari 2022, yakni US$1.314,78 per ton. Harga referensi tersebut meningkat sebesar US$7,02 atau 0,54 persen dibandingkan periode Januari 2022, yang sebesar US$1.307,76 per ton.
Penetapan harga ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 5Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.
Baca Juga: Hilirisasi CPO Berkontribusi Besar Terhadap Surplus Perdagangan Nasional
"Saat ini harga referensi CPO telah jauh melampaui threshold US$750 per ton. Untuk itu, Pemerintah mengenakan BK CPO sebesar US$200 per ton untuk periode Februari 2022," kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana dalam keterangan resminya, Sabtu (29/01/2022).
BK CPO untuk Februari 2022 merujuk pada Kolom 12 LampiranI Huruf C Peraturan Menteri Keuangan No. 1/PMK.010/2022 sebesar US$200 per ton. Nilai tersebut tidak berubah dari BK CPO untuk periode Januari 2022.
Peningkatan harga referensi CPO dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu menurunnya supply CPO disebabkan curah hujan yang tinggi di Indonesia dan Malaysia. Selain itu, penurunan jumlah tenaga kerja di perkebunan sawit Malaysia akibat pandemi juga turut mengurangi produktivitas CPO. Tidak hanya itu, peningkatan harga minyak mentah secara global berdampak pada peningkatan harga bahan bakar alternatif, termasuk CPO.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Puri Mei Setyaningrum