Nggak Sabar Lihat Edy Mulyadi Masuk Penjara, Ruhut Sitompul ke Polisi: Tangkap dan Tahan!
Ketua Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kalimantan Tengah (DDKT) yang juga putra Dayak itu menegaskan Edy Mulyadi tidak akan selamat jika tidak menjalankan hukuman adat terkait pernyataannya tersebut.
“Anda pun akan tidak selamat kalau anda tidak mematuhi hukum adat kami,” kata dia.
Untuk menjalani prosesi hukuman adat, lanjut Thoeseng, Edy Mulyadi terlebih dahulu meminta maaf kepada masyarakat Kalimantan terkait ucapannya yang dianggap melukai hati warga setempat, setelah Edy bakal dituntut membayar denda yang diberikan dalam bentuk benda atau barang tertentu sesuai tradisi suku Kalimantan.
“Yang kedua adalah sanksi-sanksi berupa benda. Benda itu kan bisa beruba binatang, kerbau,” katanya lagi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: