Sejumlah perusahaan pelat merah menandatangani nota kesepahaman tentang Dekarbonisasi BUMN.
Melalui penandatanganan ini, diharapkan dapat membantu pemerintah untuk dapat mencapai target Net Zero Emission (NZE) pada 2060.
Baca Juga: Menteri BUMN Apresiasi Rampungnya Pembangunan JTTS
Wakil Menteri BUMN I Pahala Nugraha Mansury mengatakan Kementerian BUMN akan serius dalam mengejar dekarbonisasi pada 2060. Keseriusan tersebut ditunjukand dari beberapa upaya yang dilakukan oleh pihaknya pada 2021.
“Kementerian BUMN sangat serius dalam menjadi pionir dalam dekarbonisasi, di 2021 kita sudah melakukan sejumlah inisiatif termasuk Project Management Office yang koordinasikan beberapa BUMN,” ujar Pahala dalam Penandatanganan MoU Dekarbonisasi BUMN, Rabu (2/2/2022).
Koordinasi yang dimaksud adalah dengan menyertakan tujuh perusahaan BUMN diantaranya PT Perkebunan Nusantara, Pupuk Indonesia, Pertamina, MIND ID, PLN, Semen Indonesia, dan Biro Klasifikasi Indonesia sebagai holding jasa survei.
“Kita petakan jadi BUMN yang berpotensi bisa bersinergi dengan BUMN-BUMN yang selama ini kita kenal penghasil emisi, tapi Perhutani dan PTPN memiliki potensi untuk berikan natural based climate solution, MoU ini jadi follow-up untuk penerapan itu,” ujarnya.
Pahala mengatakan dalam PMO yang telah dibentuk tahun lalu itu, pihaknya sudah melakukan sejumlah identifikasi terkait langkah guna mendukung dekarbonisasi.
PMO tersebut menurutnya bertujuan untuk menurunkan emisi karbon secara end-to-end atau dari hulu ke hilir.
“Terutama dari efisiensi energi, migrasi dari jenis emisi yang lebih tinggi ke emisi yang lebih rendah. Dua hal lainnya adalah bagaimana kita melihat pengembangan line of business yang bisa jadi membantu mendorong menurunkan emisi,” ujar Pahala.
Efisiensi tersebut diantaranya melingkupi pengembangan ekosistem kendaraan berbasis listrik baik roda dua maupun roda empat, energi hijau, Energi Baru Terbarukan (EBT), hingga pemanfaatan geothermal.
Pahala melanjutkan, pasca identifikasi yang dilakukan, kedepannya perlu ada peran verifikasi dan validasi. Fungsinya untuk menentukan inisiatif lainnya yang perlu dilakukan kedepannya.
“Bagaimana ini bisa berkontribusi terhadap komitmen indoneisa untuk bisa turunkan emisi 29 persen di 2030, tentu perlu validasi dan verifikasi komitmen nasional terkait masing sektor dan subsektor. Apakah inisiatif ini sudah cukup atau belum dan masih ada atau tidak yang bisa dilakukan,” tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: