Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Setelah Dipertimbangkan, Akhirnya Anies Baswedan Minta Ini ke Menteri Luhut

Setelah Dipertimbangkan, Akhirnya Anies Baswedan Minta Ini ke Menteri Luhut Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengutarakan keinginannya untuk menghentikan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen.

Anies sudah menyampaikan hal ini kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marives), Luhut Binsar Panjaitan.

Baca Juga: Pak Anies Sabar Ya, PKS Punya Capresnya Sendiri

Permintaan ini disampaikan Anies setelah ramai desakan untuk menghentikan PTM 100 persen karena ratusan siswa dan guru terpapar Covid-19. Terbaru, Presiden Joko Widodo juga meminta PTM di Jakarta, Jawa Barat, dan Banten untuk dievalusi.

"Tadi siang, (saya) berkomunikasi dengan pak Luhut Pandjaitan sebagai Ketua Satgas Covid-19 Jawa-Bali, (saya) menyampaikan usulan agar untuk Jakarta, PTM atau Pembelajaran Tatap Muka ditiadakan selama satu bulan ke depan," ujar Anies di Taman Benyamin, Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (2/2/2022).

Usulan ini disampaikan setelah pihaknya melakukan pembahasan internal.

Ia juga meminta agar PTM dihentikan sepenuhnya dan dilakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau belajar online.

"Jadi selama satu bulan ke depan, pembelajaran 100 persen jarak jauh atau belajar di rumah saja sambil nanti kita pantau kondisi Covid-19 seperti apa," jelasnya.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) ini mengakui memang saat ini anak-anak atau para siswa perlu diamankan dari kondisi penularan Covid-19. Karena ini bersifat usulan, nantinya Pemerintah Pusat yang akan menentukan kebijakan seperti apa yang diambil ke depannya.

"Nanti selesai pembahasannya, kita akan sampaikan bagaimana hasilnya. Tapi kita menyadari persis bahwa kondisi di Jakarta membutuhkan anak-anak untuk mengurangi risiko (penularan)," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: