Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Subsidi Bunga KUR 3% Diperpanjang, Simak Tips agar Pengajuan Kredit Lebih Lancar dan Aman!

Subsidi Bunga KUR 3% Diperpanjang, Simak Tips agar Pengajuan Kredit Lebih Lancar dan Aman! Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Seperti yang diketahui, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang kebijakan subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) 3% hingga Juni 2022. Langkah ini diambil untuk mendukung peluang bisnis UMKM di tahun 2022.

Menanggapi hal tersebut, PEFINDO Biro Kredit IdScore memberikan sejumlah tips agar pengajuan KUR menjadi lebih mudah, lancar, dan aman.

Baca Juga: Capaian Penyaluran KUR Tertinggi 2021, Menko Airlangga Berikan Penghargaan kepada Mentan SYL

"Bagi pelaku usaha skala UMKM, sangat penting untuk mereka mulai memiliki data kredit dan kredit skor yang baik agar proses pengajuan KUR berjalan mulus," kata Direktur Utama PEFINDO Biro Kredit IdScore Yohanes Arts Abimanyu dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (3/2/2022).

Adapun tips tersebut diklasifikasikan menjadi empat kategori utama, yaitu:

1. Pastikan bisnis telah beroperasi selama minimal 6 bulan

Pihak kreditur tentu perlu memastikan pinjaman yang dialokasikan tepat sasaran. Oleh karena itu, persyaratan umum bagi beberapa bank penyalur kredit UMKM adalah calon debitur memiliki usaha produktif yang telah berjalan minimal enam bulan. Hal ini bertujuan untuk menunjukkan konsistensi calon debitur dalam menjalankan usahanya dan mengatur arus kas yang dapat meningkatkan kepercayaan kreditur dalam menyalurkan pinjaman.

2. Sesuaikan jumlah pinjaman dengan rencana bisnis

Dalam mengajukan jumlah pinjaman, debitur perlu melakukan perhitungan yang disesuaikan dengan proyeksi pertumbuhan bisnis. Adapun proyeksi ini mengacu pada pertumbuhan di tahun sebelumnya sebagai tolok ukur. Dengan memiliki rencana bisnis yang terukur, pinjaman KUR yang diperoleh dapat digunakan dengan lebih bijak dan terarah.

Secara umum, terdapat dua KUR yang dapat dijadikan pilihan oleh UMKM, yaitu KUR mikro dan KUR retail. Besar pinjaman KUR mikro relatif tergantung pemberi pinjaman, biasanya plafon kreditnya berkisar Rp10 juta sampai Rp100 juta. Bahkan, untuk KUR super mikro dengan maksimal Rp10 juta, tidak memerlukan agunan karena ada jaminan dari pemerintah.

Sementara, KUR pekerja migran Indonesia (PMI) alias TKI, plafonnya naik hingga Rp100 juta dari semula Rp25 juta. KUR retail cocok untuk bisnis yang sudah mencapai skala menengah dengan limit pinjaman mencapai Rp500 juta.

3. Miliki riyawat kredit yang baik

Agar pengajuan jadi lebih aman dan minim risiko, calon debitur dapat memeriksa tingkat kelayakan dengan mengecek credit score. Langkah ini dapat membantu calon debitur untuk mengukur seberapa besar peluang pinjaman disetujui.

4. Lengkapi dokumen yang diperlukan

Kreditur lebih memprioritaskan pengajuan KUR dengan data yang paling lengkap dan akurat. Apabila dokumen yang dilampirkan tidak lengkap dan tidak valid, pengajuan KUR berpotensi langsung ditolak lantaran tidak memenuhi syarat.

Umumnya, dokumen yang diperlukan adalah dokumen pribadi dan dokumen mengenai legalitas usaha, seperti e-KTP dan Surat Izin Usaha atau Keterangan Usaha. Selain itu, biasanya juga diperlukan dokumen jaminan dan NPWP khusus bagi yang mengajukan pinjaman di atas Rp50 juta dan juga surat nikah jika sudah berkeluarga.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: