Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ruhut Sitompul Beber Perbedaan Kasus Edy Mulyadi dan Arteria Dahlan, Senggol Beda Sikap PDIP dan PKS

Ruhut Sitompul Beber Perbedaan Kasus Edy Mulyadi dan Arteria Dahlan, Senggol Beda Sikap PDIP dan PKS Kredit Foto: Instagram/ruhutp.sitompul
Warta Ekonomi, Jakarta -

Politisi PDIP, Ruhut Sitompul berkomentar soal kasus Edy Mulyadi dan Arteria Dahlan, yang terkait ujaran SARA.

Melansir Hops.id -- jaringan Suara.com, Edy Mulyadi ditangkap polisi karena mengeluarkan pernyataan yang dinilai menyinggung masyarakat Kalimantan, di mana dia mengatakan Kalimantan sebagai 'tempat jin buang anak'.

Baca Juga: Ketemu di Penjara, Edy Mulyadi Langsung Dapat Bingkisan dari Habib Rizieq, Ternyata Isinya...

Sementara itu, Arteria Dahlan sebelumnya dianggap menyakiti perasaan masyarakat Sunda, usai dia meminta Jaksa Agung untuk mengganti seorang Kajati yang memakai bahasa Sunda di dalam rapat.

Publik pun menilai bahwa kasus antara Edy Mulyadi dan Arteria Dahlan adalah kasus yang sama. Namun publik menanyakan, mengapa Edy ditahan sementara Arteria tidak.

Namun, meski publik mengatakan bahwa kasus Edy dan Arteria adalah kasus yang sama, politisi PDIP, Ruhut Sitompul tidak berpendapat demikian.

Menurut Ruhut, kasus keduanya adalah berbeda. Hal ini karena Edy Mulyadi mengeluarkan pernyataannya yang bermuatan SARA di sebuah konferensi pers, sementara Arteria menyampaikannya di ruang sidang.

"Kan ini (pernyataan Edy Mulyadi) secara terang benderang disampaikan dalam, katakanlah media sosial, mengundang semua, konferensi pers itu. Itu kan jelas, banyak unsur yang terpenuhi. Terkait dengan rekan saya, kader PDI Perjuangan, itu kan waktu rapat dengar pendapat di DPR," ujar Ruhut, dikutip dari YouTube tvOneNews, Kamis (3/2/ 2022).

Namun menurut Ruhut, karena media sosial, kasus Arteria Dahlan jadinya 'digoreng' oleh orang-orang.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: