Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal Laporan Dudung Abdurachman, Omongan Panglima TNI Menggelegar: Pasti Diproses, Wajib!

Soal Laporan Dudung Abdurachman, Omongan Panglima TNI Menggelegar: Pasti Diproses, Wajib! Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, menegaskan jika Puspomad akan memproses Jenderal Dudung Abdurachman yang dilaporkan Koalisi Ulama soal Tuhan bukan orang Arab.

Ia menegaskan bahwa laporan terhadap Jenderal Dudung tetap wajib diproses.

Baca Juga: Polemik KSAD Dudung Jadi Panjang, Panglima TNI Sampai Ulama Dibawa-Bawa

"Kami punya kewajiban menindaklanjuti laporan tersebut dan kita sudah mulai Senin kemarin," tegasnya, seperti dilansir Kompas TV, Jumat (4/2/2022). Baca Juga: Titah Andika Perkasa ke Prajurit TNI, Sebut KKB Papua

"Senin kemarin sudah rapatkan langkah-langkahnya akan dijadwalkan pemeriksaan dari pelapor sehingga kita tahu persis," ujarnya.

Adapun langkah-langkah emprosesan laporan Jenderal Dudung juga sudah dilakukan termasuk pemeriksaan pelapor sampai saksi.

"Proses-proses permintaan keterangan dari pelapor, kemudian konfirmasi ke beberapa pihak termasuk hadirkan beberapa saksi ahli untuk memastikan kami pahami konten tuntutan maupun yang diucapkan Jenderal Dudung," jelasnya

"Kami pasti akan tindaklanjuti walaupun temuan itu belum bisa memastikan itu apa, yang dilaporkan kan tertulis ke Puspomad, sehingga kita perlu dengarkan langsung. Itu prosedur intinya sama dengan peradilan umum, penyidiknya dari polisi militer," sambungnya.

Adapun diketahui, Jenderal Dudung sempat mengeluarkan pernyataan kontroversial dalam acara Podcast Deddy Corbuzier.

"Kalau saya berdoa setelah salat, berdoa saya simpel aja, ya Tuhan, pakai Bahasa Indonesia saja karena Tuhan kita bukan orang Arab. Ya Tuhan, ya Allah SWT, saya ingin membantu orang, saya ingin menolong orang," kata Dudung.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: