Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mencengangkan! Ini Fakta Terbaru Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Ternyata Oh Ternyata...

Mencengangkan! Ini Fakta Terbaru Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Ternyata Oh Ternyata... Kredit Foto: Antara/Dadong Abhiseka
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penemuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat sempat menghebohkan dunia maya dan membuat publik bertanya-tanya alasan adanya kerangkeng manusia tersebut.

Setelah beberapa waktu lalu kasus ini viral dan masih diperbincangkan hingga saat ini, kini ada penemuan baru mengenai kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-Angin yang menjadi sorotan publik.

Baca Juga: Panjang Dah Nih Urusan, Ada yang Meninggal dalam Kerangkeng Bupati Langkat, Komnas HAM Bilang...

Koordinator Tim Peduli Buruh Sumatra Utara (PBSU) Willy Agus Utomo mengatakan, para penghuni kerangkeng bekerja selama 10 jam di perusahaan pabrik kelapa sawit dan perkebunan PT Dewa Peranginangin milik Bupati Langkat nonaktif itu.

"Temuan ini berdasarkan investigasi yang dilakukan tim gabungan Dinas Tenaga Kerja Sumatera Utara dan serikat buruh dengan mengunjungi Kantor Pemkab Langkat dan tempat kerangkeng manusia itu," kata Willy, Kamis (4/2/2022).

Willy menyampaikan dari hasil investigasi, disimpulkan tujuh fakta di lapangan diantaranya; Bupati Langkat memiliki pabrik kelapa sawit PT Dewa Rencana Peranginangin, memiliki kerangkeng manusia yang diakui masyarakat sekitar sebagai tempat rehabilitasi pecandu narkoba, dan jumlah penghuni yang direhabilitasi kurang lebih 48 orang.

Lalu menurut Willy, orang-orang yang dikerangkeng itu dipekerjakan selama 10 jam mulai pukul 08.00-18.00 WIB tanpa menerima upah. Mereka hanya diberi makan dan puding serta tidak didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

"Elemen serikat buruh di Sumut akan tetap mengawal proses penegakan hukum yang telah direkomendasikan tim pegawai pengawas, PPNS dan mediator Disnaker Sumut hingga kasus dugaan pelanggaran Ketenagakerjaan ini bisa terkuak tuntas," pungkasnya

Sementara, Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumatra Utara Baharuddin Siagian mengatakan, ada dua rekomendasi Tim PBSU terkait penegakan hukum ketenagakerjaan yang terjadi di kerangkeng manusia milik Bupati Langkat tersebut.

"Jadi saya sudah bentuk tim dari pegawai Disnaker dan akan bekerja selama seminggu ke depan untuk segera memeriksa perusahaan. Mohon doa dan dukungan teman-teman serikat buruh Sumut," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: