Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Untuk Pekebun Swadaya Riau, Ini Solusi yang Diberikan Disbun Agar Harga Tak Anjlok

Untuk Pekebun Swadaya Riau, Ini Solusi yang Diberikan Disbun Agar Harga Tak Anjlok Kredit Foto: Antara/Rahmad
Warta Ekonomi, Jakarta -

Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Riau periode 2 – 8 Februari 2022 untuk kategori umur 10-20 tahun mencapai level harga tertinggi yakni Rp3.621,84 per kg. Selain itu, harga lelang CPO di KPBN menembus level Rp15.000 per kg.

Kepala Bidang (Kabid) Pengolahan dan Pemasaran, Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau, Defris Hatmaja mengatakan, disaat isu Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) bergulir menjadi ‘bola liar’ di tingkat petani dimana harga TBS mereka dihargai tidak wajar disaat harga CPO dunia melambung tinggi.

Baca Juga: Bukan Hanya Ekonomi, Sawit Berikan Multifungsi Segala Aspek

Pemerintah Provinsi Riau telah memiliki regulasi untuk menyelamatkan pekebun swadaya yang belum berkelompok atau berlembaga dari ketidakberdayaan ini, agar mendapat harga yang berkeadilan sesuai dengan rendemen TBS mereka dan mengikuti harga CPO dunia untuk ditetapkan oleh Disbun Riau.

“Rukun wajib untuk bisa mendapatkan harga yang ditetapkan oleh Disbun adalah harus membentuk lembaga (KUD, Poktan, dan Gapoktan) sesuai yang diamanatkan Pergub 77/2020 Tentang Tata Niaga TBS Pekebun Riau,” kata Defris, dilansir dari laman riau.go.id pada Senin (7/2/2022). 

Menurutnya, fenomena yang terjadi beberapa hari ini, pekebun swadaya yang tidak berlembaga dan berkelompok lah yang menjadi korban anjloknya harga tersebut. Yang mana, harga TBS swadaya anjlok dihargai Rp1.000 hingga Rp2.000-an oleh spekulan.

“Untuk itu kita mendorong agar pekebun berkelompok, supaya bisa kita mitrakan dengan PKS terdekat dan Kelompok Tani/KUD tersebut akan mendapatkan DO (delivery order) langsung dari PKS mitranya sesuai harga TBS yang ditetapkan oleh Disbun Riau,” jelasnya.

Defris juga mengimbau agar pekebun dan kelembagaan pekebun Swadaya menghubungi asosiasi petani terdekat untuk di fasilitasi oleh Disbun kabupaten kota dan provinsi agar bermitra dengan PKS agar mendapatkan harga yang berkeadilan.

“Ini lah caranya agar pekebun swadaya tidak dizalimi oleh spekulan,” tukasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Alfi Dinilhaq

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: