Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Nah Loh! Perusahaan Hotel Punya Sukamdani Sahid Sepupu dari Istri Soeharto Dipelototin Bursa

Nah Loh! Perusahaan Hotel Punya Sukamdani Sahid Sepupu dari Istri Soeharto Dipelototin Bursa Kredit Foto: Antara/File Photo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Emiten perhotelan PT Hotel Sahid Jaya International Tbk (SHID) yang didirikan oleh pengusaha Sukamdani Sahid Gitosardjono yang merupakan sepupu dari Siti Hartinah alias Tien Soeharto tengah dipantau oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).

Hal ini disebabkan terjadinya peningkatan harga saham yang diluar kebiasaan (unusual market activity/UMA).Saham SHID tercatat dalam kurin waktu satu bulan terakhir naik 168,75% atau 1.350 poin hingga bertengger di posisi Rp2.150 per saham dari Rp800 per saham pada 7 Januari 2022.

“Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal,” kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, dalam keterangannya, Jakarta, Senin (7/2/2022).

Baca Juga: Bumame Ramai Jadi Perbincangan Karena Salah Alamat Kirim Hasil PCR, Ini Sosok Pengusaha Dibaliknya

Lidia menuturkan bahwa informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 2 Februari 2022 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia (Bursa) terkait penjelasan atas volatilitas transaksi.

Sebagai informasi, sebelumnya Bursa telah mengumumkan penghentian Sementara perdagangan terhadap saham SHID di Pasar Reguler dan Tunai pada tanggal 19 Agustus 2021 dalam rangka Cooling Down.

Lalu, Bursa juga menyematkan UMA (Unusual Market Activity) pada tanggal 5 Agustus 2021 atas perdagangan saham SHID.

Baca Juga: Dear Investor Sudah Tau Belum? Bursa Hentikan Sementara Dua Layanan Ini

“Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham SHID tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini,” terang Lidia.

UIntuk itu, Lidia meminta kepada para investor untuk ,emperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa.

Investor juga diharapkan mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya. Kemudian, mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS.

“Terakhir, kami mengjimbau investor untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi,” tutup Lidia.

Baca Juga: Makin Kaya, Lionel Messi Tambah Daftar Jaringan Hotel Miliknya

Asal tahu saja, Hotel Sahid didirikan oleh Sukamdani Sahid Gitosardjono pengusaha asal Solo yang awalnya merupakan pegawai negeri sipil di NV Harapan Masa milik Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Setelah itu, Ia memulai usaha percetakan yang dimulainya dari nol hingga berhasil mendirikan tiga perusahaan percetakan di Jakarta dan Solo.

Tak puas bisnis percetakan, Ia pun merambah bidang properti dengan masuk ke bisnis perhotelan. Awalnya, Ia membeli tanah di jalan Sudirman, Jakarta yang kini kita tahu sebagai hotel Sahid.

Sang anak, Haryadi Sukamdani kini menjadi CEO Sahid Group. Sementara itu, Sahid Group pengelola hotel Sahid Hotels & Resorts pada tahun 1994. Saat ini Sahid Hotels & Resorts mengelola 27 Properti, 21 kota di Indonesia, 1 Hotel di Bukhara Uzbekistan, 3.843 Kamar.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: