Mengejar target Net Zero Emission (NZE) 2060, PT PLN (Persero) gencar mengubah pembangkit fosil ke pembangkit Energi Baru dan Terbarukan (EBT).
Salah satunya yang dilakukan dengan mengkonversi Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) dengan pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).
Baca Juga: Rampungkan Gardu Induk Gunung Mas, PLN Pensiunkan 2 PLTD di Kalimantan Tengah
Namun, untuk mencapai hal itu PLN masih menghadapi beberapa tantangan dalam mengubah pembangkit fosil tersebut salah satunya adalah kebutuhan baterai.
Untuk menjawab tantangan itu, PLN sedang membuka lelang untuk pergantian PLTD ke PLTS beserta baterai untuk wilayah remote dan mengutamakan investor yang bisa menyuguhkan listrik berbasis EBT namun murah.
Direktur Perencanaan Korporat PLN, Evy Haryadi mengatakan hingga 2030 mendatang PLN akan menggantikan PLTD yang ada di Indonesia menjadi PLT EBT Base Load.
Dengan kata lain, PLTD yang ada akan digantikan menggunakan PLTS namun dengan dukungan baterai sehingga listrik bisa 24 menyala di masyarakat.
"Tantangannya saat ini memang harga baterai untuk mendampingi PLTS nya masih mahal. Maka dalam bidding yang saat ini dibuka, kami mencari inovasi teknologi sehingga bisa menekan harga BPP dari PLTS combain dengan baterai ini," ujar dalam diskusi virtual dikutip Selasa (8/2/2022).
Evy melanjutkan, ada kebutuhan Pembangkit EBT Base Load mencapai 1,1 GW hingga 2030 mendatang. Total kapasitas ini diprediksi mampu menghasilkan energi listrik sebesar 7,7 TWh per tahun.
Dalam mendorong energi hijau, khususnya untuk PLTS plus baterai maka saat ini biaya pembelian listrik oleh PLN masih berada di kisaran 12 sen Dollar AS per kWh. Jumlah ini dinilai masih lebih tinggi ketimbang BPP PLTU yang di rentang US$ 6 sen hingga 8 sen Dollar AS per kWh.
"Diperlukan inovasi teknologi sehingga harga PLTS + BESS dapat bersaing dengan PLTU pada harga BPP sekitar 6 - 8 sen Dollar AS per kWh," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Alfi Dinilhaq