Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mendagri Perpanjang PPKM Level 3 untuk Wilayah Jawa-Bali

Mendagri Perpanjang PPKM Level 3 untuk Wilayah Jawa-Bali Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian telah memperpanjang dan menyesuaikan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk wilayah Jawa-Bali melalui Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 9 Tahun 2022 pada Senin (7/2/2022). 

Dalam hal ini aturan dalam perpanjangan PPKM tersebut, antara lain adanya perubahan jumlah daerah pada Level 1 yang mengalami penurunan dari 40 daerah menjadi 30 daerah, dan Level 2 dari 86 daerah menjadi 57 daerah. Sedangkan daerah yang berada pada Level 3 mengalami peningkatan cukup signifikan dari 2 daerah menjadi 41 daerah. 

Baca Juga: Kena Hujat karena Pengetatan PPKM Dilakukan Menjelang Momen Umat Islam, KSP Buka Suara dan Bilang...

"Peningkatan jumlah daerah yang berada pada Level 3 tidak semata-mata karena meningkatnya jumlah kasus positif, yang salah satunya disebabkan oleh kasus Omicron, tetapi juga karena faktor menurunnya tracing yang dilakukan dan mulai bertambahnya tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit atau Bed Occupancy Rate (BOR)," kata Mendagri Tito dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (8/2/2022).

Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA mengatakan, penggunaan aplikasi PeduliLindungi juga perlu dioptimalkan di semua sektor mulai dari perkantoran, pusat perbelanjaan, transportasi, hingga tempat restoran dan kafe sebagai bagian yang integral dalam upaya tracing guna menekan transmisi penyebaran Covid-19. 

Dia pun berharap, kepada seluruh pemerintah daerah untuk terus mengakselerasi capaian vaksinasi, termasuk pemberian vaksinasi ketiga (booster). Serta memperkuat aktivasi Posko di tingkat desa dan kelurahan sampai RW/RT. Kemudian bagi masyarakat yang terkonfirmasi positif tanpa gejala maupun bergejala ringan.

"Masyarakat agar tetap tenang dan melakukan isolasi mandiri maupun terpusat di tempat yang telah disediakan oleh pemerintah daerah," kata dia.

Menurutnya, penanganan di tingkat hulu dinilai penting sebagai satu strategi mitigasi untuk mengurangi tekanan di sektor hilir rumah sakit, sehingga BOR rumah sakit dapat terjaga, khususnya bagi pasien dengan gejala berat atau penyertaan komorbid. 

Dia menegaskan, dengan adanya varian Omicron menjadi butki bahwa pandemi Covid-19 ini belum berakhir.

"Kita harus terus meningkatkan kewaspadaan, hindari kerumunan dan jangan kendor sedikit pun dalam disiplin protokol kesehatan," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: