Dirinya menjelaskan bahwa proses pembangunan Bendungan Bener dilakukan sejak tahun 2013. Dia juga menjelaskan bahwa percepatan yang ada dilakukan agar manfaat dari pembangunan tersebut bisa segera dirasakan warga.
Ganjar tidak menampik bahwa memang ada beberapa gugatan yang mengiringi proses pembangunan ini.
“Saat proses berlangsung sejak 2013 lalu, kami selalu membuka ruang dialog dengan masyarakat. Memang gugatan cukup banyak, semua kami ikuti prosesnya. Sampai detik kemarin ada gugatan kasasi yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah) dan harus kami laksanakan," kata Ganjar sebagaimana dikutip dari JPNN, Kamis (10/2/22).
Ganjar pun menjelaskan bahwa pengukuran yang akhirnya berujung ricuh di Desa Wadas dilakukan pada pihak yang sudah menyetujui untuk dilakukan pengukuran.
Baca Juga: Desa Wadas Memanas, Ganjar Pranowo Kena “Kroyok” Sindiran Pedas: Tuanmu Sedang Menunggu!
Dalam menjalin komunikasi kepada berbagai pihak, Ganjar mengkalim melibatkan pihak lain di antaranya Komnas HAM yang dia nilai berada di posisi netral.
“Sisanya masih belum memutuskan. Makanya kami akan membuka lebar ruang dialog dan kami libatkan Komnas HAM sebagai pihak netral dalam kasus ini," jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait: