Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal Tindakan Aparat Terhadap Warga Desa Wadas, Mahfud MD: Kalau Tidak Bertindak Dituding Goblok

Soal Tindakan Aparat Terhadap Warga Desa Wadas, Mahfud MD: Kalau Tidak Bertindak Dituding Goblok Mahfud MD | Kredit Foto: Instagram/Mahfud MD

Mahfud juga menekankan prinsip dasar HAM melekat ke diri manusia, bersifat universal dan langgeng sehingga aparat kepolisian bukan menjadi aktor pelanggar HAM. "(HAM) Harus dihormari, tak bisa dikurangi atau dirampas siapapun. Ini harus jadi dasar polisi dalam laksanakan tugasnya," kata Mahfud.

Sebelumnya, polisi menangkap setidaknya 64 orang saat pengukuran tanah di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, membantah adanya kekerasan yang menimpa ibu-ibu di Desa Wadas.

Baca Juga: Desa Wadas Sempat Memanas, Moeldoko Ikut Bersuara: Pasti untuk Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat!

"Tidak ada, tidak ada," kata Luthfi saat mendampingi Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, saat menemui warga Desa Wadas yang sudah setuju dilakukan pengukuran tanah, Rabu (9/2/2022).

Warga penolak pengukuran lahan menyayangkan Ganjar dan Kapolda hanya menemui warga yang sudah menyetujui pengukuran. Padahal, Ganjar mengeklaim membuka ruang dialog bagi warga, baik yang setuju maupun yang belum setuju pengukuran lahan.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: