Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Perlakuan Aparat di Desa Wadas Dapat Sorotan, Mahfud MD Beri Respons Sampai Singgung Kata 'Goblok'

Perlakuan Aparat di Desa Wadas Dapat Sorotan, Mahfud MD Beri Respons Sampai Singgung Kata 'Goblok' Ketua Presidium Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Mahfud MD memberi keterangan pers usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (3/11). KAHMI mengundang presiden untuk hadir dalam munas KAHMI yang akan berlangsung di Medan serta mengusulkan Lafran Pane yang merupakan pendiri HMI sebagai pahlawan nasional. | Kredit Foto: Antara/Rosa Panggabean
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopohukam) sekaligus Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mahfud MD menyikapi pedasnya kritik terhadap tindakan aparat kepolisian di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah. Ia mengatakan, kepolisian wajar memantau jalannya proyek pemerintah di Desa Wadas guna menghindari konflik.

Mahfud mengatakan, ada tantangan Polri dalam penegakkan hukum seiring makin tingginya pemahaman masyarakat terhadap Hak Asasi Manusia (HAM). Ia menyatakan, Polri kerap berada dalam posisi dilematis dalam upaya penegakkan hukum.

"Saya paham, Polri hadapi masyarakat yang semakin demokratis, terbuka sehingga menghadapi dilema misalnya kalau tidak bertindak dituding goblok, tidak bertanggung jawab. Tetapi kalau ditindak bisa dituding melanggar HAM. Tarolah kasus yang sedang ramai di (Desa) Wadas," kata Mahfud dalam konferensi yang diadakan Komnas HAM secara virtual pada Kamis (10/2).

Baca Juga: Waduh... Mahfud MD Klaim Tidak Ada Kekerasan dari Aparat dalam Kisruh Desa Wadas

"Itukan kalau pun Polri lakukan tindakan terukur sekalipun dituding sewenang-wenang, tapi seumpama diam dianggap biarkan keributan yang bisa saja timbulkan korban," ujar Mahfud.

Namun, Mahfud mengingatkan, kepolisian wajib menerapkan 4 prinsip HAM demi mencegah penyalahgunaan kewenangan. Pertama, proporsionalitas yaitu penggunaan kekuatan yang seimbang atau tidak berlebihan. Kedua, legalitas adalah tindakan itu harus sah sesuai aturan.

"Berikutnya, akuntabilitas yaitu ada prosedur yang bisa dipertanggungjawabkan, dan nesesitas yaitu digunakan pada tindakan luar biasa dan benar-benar dibtuhkan. Itulah penting 4 prinsip tadi untuk (penegakkan) HAM di tubuh Polri," ucap Mahfud.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: