Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ajukan Banding, Adam Sebut ASABRI Justru Untung Ratusan Miliar Saat Jadi Dirut

Ajukan Banding, Adam Sebut ASABRI Justru Untung Ratusan Miliar Saat Jadi Dirut Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Utama PT Asabri periode 2008-2016, Mayjen TNI (Purn) Adam Damiri menyatakan vonis 20 tahun yang diputuskan majelis hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kepadanya adalah sebuah kekhilafan.

Adam membeberkan fakta-fakta yang membuatnya yakin akan mendapat keadilan dalam upaya hukum selanjutnya, yaitu banding.

“Pada saat Adam Damiri menjabat sebagai Direktur utama di PT Asabri tahun 2009-2016, setiap tahunnya perusahaan diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) sebagai perpanjangan tangan dari BPK. Hasilnya adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Bahkan PT Asabri menghasilkan keuntungan ratusan miliar,” kata Linda Susanti yang merupakan perwakilan keluarga Adam lewat keterangan tertulis, Sabtu (13/2/2022). 

Saat peristiwa korupsi PT Asabri, lanjut Linda, terjadi pada 2017. Adam kala itu sudah tak lagi menjabat sebagai Dirut PT Asabri.

Bahkan, pada saat Adam menjabat sebagai dirut, dia telah mendelegasikan kewenangannya kepada Direktur Investasi dan Keuangan untuk mengelola keuangan PT Asabri. Itu sesuai surat, Keputusan Direksi Tahun 2011 Nomor Kep/161-AS/XI/2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja PT ASABRI.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: