Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Insiden Desa Wadas Kesempatan Ganjar Pranowo Unjuk Gigi

Insiden Desa Wadas Kesempatan Ganjar Pranowo Unjuk Gigi Kredit Foto: Instagram/Ganjar Pranowo
Warta Ekonomi -

Pemerhati politik dan ekonomi, Rustam Ibrahim, menilai bahwa insiden kasus pertambangan batu andesit untuk proyek Bendungan Bener di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah bisa menjadi kesempatan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo untuk menunjukkan kinerjanya. Apalagi, kata Rustam, banyak pihak menunjuk kepada Gubernur Jawa Tengah untuk menyelesaikan insiden tersebut.

"Kini terbuka kesempatan bagi Ganjar untuk menunjukkan kepemimpinannya," ujar Rustam dikutip dari akun Twitternya @RustamIbrahim, Minggu (13/2/2022). Baca Juga: Respons Sindiran Puan, Mantan Wali Kota Solo: Ganjar Tak Wajib Sambut Ketua DPR

Banyak pihak menunjuk kepada Gubernur Jateng @ganjarpranowo untuk menyelesaikan insiden desa Wadas. Kini terbuka kesempatan bagi Ganjar untuk menunjukkan kepemimpinannya dalam mengatasi konflik antar masyarakat dan masyarakat dengan aparat.

Sebelumnya, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyampaikan beberapa poin kecurigaan atas kekerasan aparat kepada warga Wadas merupakan tindakan yang terencana. Pasalnya, sebelum 8 Februari 2022, aparat sudah melakukan pengamanan dan pencegahan keluar masuk warga di lingkungan Wadas.

"Sejak awal kami curiga kalau ini adalah kekerasan yang direncanakan. Dan bukan hanya Februari. Tapi menjelang-menjelang Februari itu patroli semakin sering. Semakin rutin dilakukan. Ada upaya pencopotan poster dan lain-lain," kata Ketua YLBHI Muhamad Isnur saat menjadi narasumber dalam diskusi daring bertajuk 'Bekerjanya Hukum Represif: Belajar Dari Kasus Wadas di kanal YouTube LP3ES Jakarta', Sabtu (12/2/2022).

Isnur juga menyebutkan, represifitas hukum dan negara di kasus Wadas bukan terjadi hanya kali ini saja, tapi sudah cukup panjang. Hal itu bisa dilihat dari proses awal yang disebutnya ada manipulasi proses perencanaan pertambangan.

"Jadi sejak awal warga sudah menolak rencana pembangunan tersebut. Dan saat sosialisasi pun warga sudah menyadari penolakannya. Tapi kemudian ini dianggap ketika mereka hadir, tanda tangan, dan mereka tidak tahu itu tanda tangan apa, dianggap sebagai persetujuan," paparnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Lestari Ningsih

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: