Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

104 BUMD Air Minum Dinilai Kurang Sehat, PUPR Minta Pemda Tingkatkan Perilaku Sehat di Masyarakat

104 BUMD Air Minum Dinilai Kurang Sehat, PUPR Minta Pemda Tingkatkan Perilaku Sehat di Masyarakat Kredit Foto: PUPR
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk meningkatkan layanan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), utamanya dalam mendukung Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS) masyarakat selama masa pandemi Covid-19.

Dukungan itu salah satunya dilakukan Kementerian PUPR melalui Direktorat Air Minum, Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya dengan menerbitkan Buku Kinerja BUMD Air Minum 2021 pada 7 Februari 2022. Buku itu dapat menjadi referensi mengukur tingkat kinerja manajemen, efisiensi, dan efektivitas pengelolaan layanan air minum Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) selaku penyelenggara air minum di bawah Pemerintah Daerah.

Baca Juga: Kementerian PUPR Sulap Kawasan Kumuh Tepi Sungai Gajah Wong Yogyakarta Jadi Objek Wisata Baru

Dirjen Cipta Karya, Diana Kusumastuti, mengatakan bahwa Buku Kinerja BUMD Air Minum 2021 dapat dimanfaatkan oleh para pemangku kepentingan, khususnya Pemerintah Daerah, sebagai salah satu bahan acuan untuk menyusun kebijakan, strategi program, dan kegiatan peningkatan layanan air minum sebagai upaya menjaga kesehatan masyarakat dan pemulihan ekonomi di daerah.

Berdasarkan Buku Kinerja BUMD Air Minum 2021 didapatkan bahwa rata-rata cakupan pelayanan teknis air minum perpipaan di daerah baru mencapai 28,85% dan secara administrasi baru mencapai 22,63%.

"Karenanya, masih harus ditingkatkan. Hal tersebut dapat dilakukan apabila Pemda memiliki BUMD Air Minum yang berkinerja Sehat dan Mandiri," kata Diana Kusumastuti dalam keterangan rilisnya, Minggu (13/2/2022).

Menurut dia, ketersediaan sarana dan prasarana air minum juga sangat penting dalam membantu masyarakat menjaga perilaku hidup bersih serta melaksanakan prokes guna mengurangi penyebaran Covid-19, khususnya varian Omicron.

"Hal tersebut dapat terwujud apabila pemda menyediakan sarana dan prasarana air minum yang mudah dijangkau masyarakat," tandasnya.

Sementara itu, Direktur Air Minum Anang Mukhlis mengatakan bahwa dari 388 BUMD yang dinilai kinerjanya, terdapat 225 BUMD Air Minum atau 58 persen yang berkinerja sehat, 104 BUMD Air Minum atau 27 persen kurang sehat, dan 59 BUMD Air Minum atau 15 persen sakit.

"Penyebab kinerja BUMD Air Minum kurang sehat dan sakit antara lain rata-rata tarif belum memenuhi tarif FCR (full cost recovery), pelanggan di bawah 20.000 sambungan rumah (SR), dan tingkat kehilangan air masih tinggi sekitar 33,24 persen," terang Anang Mukhlis.

Anang Mukhlis berharap, pemda dapat memberikan dukungan kepada BUMD Air Minum yang kinerjanya kurang sehat dan sakit berupa persetujuan untuk menerapkan tarif FCR, penyertaan modal, atau memberikan subsidi bagi BUMD yang belum menerapkan tarif FCR.

Selain itu, BUMD Air Minum dapat melakukan efisiensi biaya operasional dan mengoptimalkan pendapatan serta melakukan pengembangan investasi kerja sama dengan sesama BUMD Air Minum atau badan usaha lainnya.

Adapun sesuai kewenangannya, pemerintah pusat akan memberikan bantuan program dalam rangka optimalisasi, fungsionalisasi atau rehabilitasi, atau pembangunan baru untuk meningkatkan cakupan pelayanan air minum dengan syarat readiness criteria.

Di sisi lain, pemerintah pusat juga akan memberikan dukungan kebijakan untuk meningkatkan kemampuan Sumber Daya Manusia untuk BUMD Air Minum. Dukungan infrastruktur air minum telah dilakukan Kementerian PUPR, salah satunya melalui pembangunan SPAM Regional, baik yang bersumber dari dana APBN atau skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Misalnya, SPAM Regional Jatiluhur I memanfaatkan air baku dari Bendungan Jatiluhur untuk menyediakan pasokan air minum sebesar 4.750 liter per detik. Kemudian, akan didistribusikan kepada sekitar 380.000 SR atau sekitar 1,9 juta jiwa yang ada di Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Barat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: