"Namun mulai minggu depan bagi PPLN, baik WNA dan WNI, yang telah melakukan booster, lama karantina dapat berkurang menjadi 3 hari dengan syarat diantaranya yakni tetap melakukan entry dan exit test PCR, kemudian Exit test PCR dilakukan di hari ketiga di pagi hari dan PPLN dapat keluar ketika hasil negatif keluar, serta PPLN yang sudah selesai karantina dihimbau tetap melakukan PCR test mandiri di hari kelima dan melaporkan kondisi kesehatan kepada puskesmas dan faskes terdekat,” jelasnya.
Ke depan, lanjut Menko Luhut, jika situasi terus membaik, Pemerintah berencana pada 1 Maret, hari karantina akan diturunkan menjadi 3 hari untuk seluruh PPLN. Lalu jika situasi terus membaik dan vaksinasi terus meningkat, tidak menutup kemungkinan pada 1 April PPLN kita tidak akan lagi menerapkan karantina terpusat bagi PPLN.
“Namun sekali lagi, ini bergantung pada situasi pandemi dan upaya kita mengendalikan penyebaran kasus. Kita semua bertanggung jawab di sini untuk membuat negeri kita aman,” tegasnya.
Target Vaksinasi
Untuk memberikan kekebalan menghadapi gelombang Omicron ini, Pemerintah terus mengejar target Vaksinasi Dosis kedua terutama untuk Lansia. Saat ini masih terdapat 15 Kab/Kota di Jawa Bali yang tidak mencapai target 50% Umum dan 17 Kab/Kota Untuk 40% Lansia. Pemerintah akan memperpanjang masa transisi hingga 2 minggu ke depan bagi daerah yang belum mencapai target tersebut.
“Pemerintah juga akan melakukan penyesuaian regulasi pintu keluar masuk Internasional di wilayah Jawa Bali kembali. Pemerintah akan membuka pintu keberangkatan dan kedatangan jamaah umroh melalui Bandar Udara Juanda Surabaya. Selain itu, Bandara Juanda juga akan dapat menerima WNA WNI di luar PMI,” ujarnya.
Tak hanya itu, Bandara Ngurah Rai juga akan dibuka untuk WNA WNI non PMI dengan segala tujuan, tidak hanya wisatawan. Kemudian Pintu laut di Bali juga dibuka untuk WNA dan WNI yang datang dengan menggunakan kapal pesiar (cruise) atau kapal layar (yacht).
“Setelah dua tahun di kungkung pandemi Covid-19 ini. Rasanya kita harus siap untuk beradaptasi ditengah ketidakpastian ini. Pemerintah meminta masyakarat untuk tidak perlu panik dengan varian Omicron ini namun kita hanya perlu tetap waspada dengan tetap terus menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: