Modus lelang rumah
Pelaku mengaku dari perusahaan resmi yang melelang rumah sitaan bank. Biasanya para korban akan diminta untuk segera transfer uang sebagai tanda jadi. Agar terhindar dari penipuan ini, sebaiknya dicek dulu latar belakang penyelenggara lelangnya.
“Jadi kadang nih orang memang lagi nyari-nyari properti terus tiba-tiba ada yang nelpon, ada yang ngasih tahu bahwa ada ‘properti murah lho dari lelangan bank A, terus kalau mau properti ini, bayar dulu uang lelang atau adminnya baru nanti bisa ikut lelang’. Lalu dari situ dibayar, ternyata orangnya hilang,” ujar Vina.
Untuk menghindari hal ini Vina menyarankan agar tidak percaya dengan hal-hal seperti itu dan mengecek lebih lanjut latar belakangnya.
"Atau yang lebih amannya lagi, sekarang kan ada balai lelang, di situ juga banyak list rumah-rumah yang dilelang dari bank A,B,C,D, dan lain-lain. Lebih baik menggunakan balai lelang tersebut daripada dari orang yang menelpon random nawarin properti. Walaupun kerugian (penipuan jenis ini) tidak terlalu besar, tapi tetap saja itu namanya penipuan. Jadi jangan sampai hal tersebut terjadi,” pungkas Vina.
Ia menambahkan, masalah penipuan dengan modus-modus serupa kerap banyak sekali terjadi. Maka dari itu, Vina mengimbau untuk selalu pastikan penjual atau pembeli properti harus paham betul mengenai alur transaksinya dan tidak mudah percaya dengan orang lain.
“Kalau membahas masalah penipuan atau modus-modus seperti ini banyak banget kasus yang aneh-aneh dan kita harus hati-hati. Makanya benar, ketika mau beli atau jual properti itu harus tahu banget alurnya. Jangan gampang percaya sama orang,” tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Nuzulia Nur Rahma
Editor: Alfi Dinilhaq