Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Aida S. Budiman menyatakan BI selalu menggunakan data statistik, seperti transaksi individu, dalam merumuskan kebijakan-kebijakannya.
"Sebagai institusi pembuat kebijakan, BI juga memastikan penggunaan data statistik secara intensif untuk menyempurnakan perumusan kebijakan," katanya dalam G20 Finance Track Side Events: Exploring New Data for Better Policy Making, Selasa (15/2/2022).
Baca Juga: Persiapan G20, Bank Indonesia Terus Lakukan Konsolidasi Dengan Kemenkeu
Aida menjelaskan pelaku usaha telah memiliki kesadaran atas pergeseran perilaku konsumen yang disebabkan oleh hadirnya era digital. Dalam hal ini, pola tersebut dapat menjadi pertimbangan bagi para pelaku usaha untuk merumuskan strategi bisnis, mengembangkan produk dan melakukan pemasaran.
"Wawasan konsumen dapat digali untuk dikumpulkan dan dianalisis sebagai sumber data," ujar Aida.
Tren dalam data, lanjutnya, harus dikenali agar dapat melakukan penyesuaian dalam menyusun kebijakan.
Di sisi lain, Bank Indonesia juga telah menginisiasi sejumlah proyek analisis big data sejak 2015. "Terutama untuk menganalisis keterkaitan dalam sistem finansial dan pembayaran serta keterkaitan e-commerce dan fintech," tambahnya.
BI juga telah melakukan inisiatif "New Data Gap" bersama institusi lainnya untuk meningkatkan ketersediaan data dan memperbaiki bentuk pengambilan kebijakan. Inisiatif ini merupakan kelanjutan program dari pertemuan Financial Track G20.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: