Natalius Pigai Menggelegar Soal Kasus Pelanggaran HAM, Jokowi dan Moeldoko Ikut Disebut
Dalam peristiwa itu, empat pelajar tewas dan 17 orang lainnya mengalami luka-luka.
Sebelumnya, pengusutan kasus yang kerap disebut sebagai peristiwa Paniai Berdarah itu sempat mandek lantaran berkas penanganan perkara dari Komnas HAM selaku penyelidik dan Kejaksaan Agung selaku penyidik.
Baca Juga: Nah Panjang Dah Nih Urusan, Kemenaker Ngaku Terkait JHT Sudah Direstui Presiden Jokowi
Presiden Jokowi pun menyampaikan bahwa dirinya telah memerintahkan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk memproses kasus tersebut sesuai sesuai amanat Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto