Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Belum Selesai! Persatuan Dalang akan Laporkan Ustaz Khalid Basalamah Terkait Ceramah Wayang

Belum Selesai! Persatuan Dalang akan Laporkan Ustaz Khalid Basalamah Terkait Ceramah Wayang Kredit Foto: Suara.com
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ustaz Khalid Basalamah belakangan menjadi sorotan usai ceramahnya soal wayang menuai pro dan kontra. Tak sedikit pihak yang ingin melaporkan ke polisi.

Kali ini Persatuan Pedalangan Indonesia (Pepadi) mengaku akan melaporkan Ustaz Khalid Basalamah ke Bareskrim Polri meskipun penceramah tersebut sudah klarifikasi dan meminta maaf.

Baca Juga: Tanggapi Polemik Wayang Haram, Siapa Sangka Ini Respons Pimpinan Muhammadiyah

"Kemarin (Rabu, 16/2) saya sudah rapat dengan tim hukum dan Pepadi Pusat di Jakarta. Setelah kami pelajari, klarifikasi Khalid Basalamah itu bukan permintaan maaf seperti yang kami maksudkan," kata Koordinator Pepadi Wilayah Banyumas Raya Bambang Barata Aji dikutip dari Antara, Kamis (17/2/2022).

Ia mengatakan Pepadi meminta Ustaz Khalid Basalamah meminta maaf secara terbuka kepada seluruh dalang melalui media massa mainstream maupun media sosial.

Menurut dia, klarifikasi Khalid Basalamah baru sebatas melalui media sosial, yang kemudian dikutip oleh sejumlah media massa. Pepadi menuntut permintaan maaf Basamalah secara langsung di media massa.

Selain itu, materi klarifikasi dan permohonan maaf yang disampaikan Khalid Basalamah melalui akun Youtube Khalid Basalamah Official juga tidak sesuai dengan harapan Pepadi, khususnya Pepadi Wilayah Banyumas Raya.

"Kami bukan minta klarifikasi, karena yang saya minta adalah Khalid Basalamah menyampaikan permohonan maaf kepada para dalang dan sebagainya. Dia hanya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak, tidak terkecuali yang merasa terganggu atau tersinggung. Ini kan umum sekali, bukan itu yang kami maksud," tegasnya.

Bambang mengatakan Pepadi memutuskan tetap akan melaporkan ustaz Khalid Basalamah ke Bareskrim Mabes Polri pada Senin (21/2) pukul 10.00 WIB.

Hal itu dilakukan karena pihaknya meyakini Khalid Basalamah tidak akan melaksanakan ultimatum dari Pepadi Wilayah Banyumas Raya, yakni menyaksikan pergelaran wayang purwa di Jawa Tengah dan wayang orang Barata di Jakarta, serta mengunjungi industri wayang purwa di Yogyakarta dalam waktu 7x24 jam sejak Minggu (13/2).

Tim penasihat hukum Pepadi Pusat juga telah berkonsultasi dengan Bareskrim Mabes Polri terkait rencana pelaporan tersebut.

Baca Juga: Polemik Soal Pernyataan Wayang Haram, Siapa Sangka Begini Pernyataan MUI

"Besok Senin (21/2) kami ditunggu di Bareskrim Mabes Polri, dan yang akan melaporkan secara langsung adalah Pepadi Pusat," jelasnya.

Dia mengatakan pelaporan tersebut bukan didasari oleh unsur kebencian, melainkan ada unsur penistaan terhadap budaya adiluhung yang sudah mendapatkan pengakuan dunia.

Sebelumnya, Pepadi Wilayah Banyumas Raya akan melaporkan ustadz Khalid Basalamah terkait dengan pernyataan bahwa wayang dilarang dalam Islam dan lebih baik dimusnahkan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: