Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jokowi Restui JHT Dicairkan Usia 56 Tahun, Ucapan Rocky Gerung Ngeri: Artinya Presiden Memang...

Jokowi Restui JHT Dicairkan Usia 56 Tahun, Ucapan Rocky Gerung Ngeri: Artinya Presiden Memang... Kredit Foto: Instagram/Rocky Gerung
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) merestui peraturan Jaminan Hari Tua (JHT) yang baru, yakni JHT yang baru bisa dicairkan saat usia 56 tahun. 

Hal tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat JHT. 

Baca Juga: Puan Maharani Protes Aturan JHT, Jawaban Menaker Telak! Ungkap Itu Aturan Turunan dari Era Megawati

Terkait hal tersebut, menurut Pengamat Politik Rocky Gerung setiap hal yang kaitannya dengan uang berjumlah besar, pasti di dalamnya ada visi Presiden Jokowi. 

"Dari awal memang kita tahu seluruh keputusan yang menyangkut uang besar, pasti di dalamnya ada visi Presiden," ujar Rocky Gerung, dari kanal YouTube Rocky Gerung Official pada Kamis, (17/2/2022).

Tak hanya itu, Rocky Gerung pun menyinggung kembali pernyataan Jokowi yang menyebut harta orang Indonesia di luar negeri mencapai Rp 11.000 triliun. 

Hal tersebut diucapkan Jokowi saat acara tax amnesty di Makassar, Sulawesi Selatan beberapa waktu yang lalu.

“Itu artinya Presiden memang doyan ngumpulin duit gede karena uang besar itu langsung berubah jadi proyek,” ujar Rocky Gerung. 

"Nah, uang buruh itu uang gede. Jadi, Presiden pasti sudah kasih sinyal pada Menaker," lanjutnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: