Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Perusahaan Grup Djarum dalam Pengawasan Bursa: Pertimbangkan Lagi Kalau Mau Investasi

Perusahaan Grup Djarum dalam Pengawasan Bursa: Pertimbangkan Lagi Kalau Mau Investasi Kredit Foto: Annisa Nurfitriyani
Warta Ekonomi, Jakarta -

Perusahaan afiliasi Grup Djarum, yakni PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR) tengah dalam pengawasan Bursa Efek Indonesia (BEI). Hal itu seiring dengan ditetapkannya status unusual market activity (UMA) atas saham SUPR. 

Dalam surat yang ditandatangi Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M. Panjaitan, bursa menyampaikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham SUPR yang di luar kebiasaan. Meski hal itu tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran, para investor diminta untuk lebih mencermati dan mempertimbangkan kembali setiap keputusan investasinya dalam saham SUPR. Baca Juga: Ke Mana-Mana Naik Mobil Butut, Lo Kheng Hong: Dijual Gak Laku, Maling Juga Ogah Ngerampok!

"Para investor diharapkan untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi," pungkasnya, Jumat, 18 Februari 2022. 

Untuk diketahui, saham SUPR masuk UMA karena mengalami kenaikan harga signifikan dalam lima hari perdagangan berturut-turut. Melansir dari RTI, kenaikan harga saham SUPR per Jumat sore mencapai 19,95% di level Rp49.300 per saham. Kenaikan tersebut setara dengan 148,36% dalam sepekan. 

Harga saham SUPR terus melaju kencang di tengah kabar bahwa SUPR akan go private. Sebab, porsi kepemilikan saham SUPR oleh masyarakat saat ini hanya mencapai 0,04%. Sejumlah 99,96% saham SUPR saat ini dikuasai oleh PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) selaku pemegang saham pengendali. Namun, manajemen mengaku masih mendiskusikan perihal status perusahaan di BEI.

"Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan bersama sama dengan Pemegang Saham Pengendali Perseroan, PT Profesional Telekomunikasi Indonesia masih dalam proses mendiskusikan secara internal mengenai status Perseroan setelah pelaksanaan akuisisi oleh PT Profesional Telekomunikasi Indonesia," ungkap manajemen.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: