Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pasang Kuping Baik-baik! Pakar Hukum Pidana Bilang Kasus Khalid Basalamah Harus Diselesaikan Lewat…

Pasang Kuping Baik-baik! Pakar Hukum Pidana Bilang Kasus Khalid Basalamah Harus Diselesaikan Lewat… Kredit Foto: Suara.com
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pakar Hukum Pidana, Suparji Ahmad ikut mengomentari kasus pengharaman wayang yang menyeret penceramah Khalid Basalamah.

Pendakwah itu dipolisikan sejumlah kelompok masyarakat terkait pernyataannya yang menyebut wayang haram dan mesti dimusnahkan. Kekinian, diketahui polisi menolak laporan tersebut dengan berbagai alasan.

Menurut Suparji Ahmad, keputusan polisi mementalkan laporan itu sudah tepat. Sebab perkara ini kata dia masih bisa ditempuh lewat jalur dialog secara kekeluargaan. Lagipula Khalid telah mengoreksi omongannya setelah polemik pengharaman budaya itu ramai disorot publik.

Baca Juga: Pendakwah Basalamah Sebut Jam Gadang Nggak Ada Apa-apanya: Kalau di Surga Ada Sungai dari Miras!

"Ustaz yang bersangkutan sudah memberikan klarifikasi perihal polemik tersebut. Maka sebaiknya diselesaikan secara mediasi saja. Justru salah alamat jika dibawa ke Polisi, lebih tepat diselesaikan melalui Kyai," kata Suparji saat dihubungi Populis.id pada Kamis (17/02/2022).

Alasan lainnya Khalid tak bisa dipidana lanjut Suparji Ahmad karena urusan halal-haram itu hanya dalam dalam ruang lingkup ilmu fikih yang notabene ada perbedaan pendapat.

"Jadi jika ini terus berlanjut justeru akan menjadi preseden buruk ke depan. Di mana bisa saja orang yang mengharamkan rokok, dilaporkan orang yang merokok. Ini justru membuat suasana tak kondusif," ucapnya.

Suparji juga menilai bahwa sebaiknya setiap pihak menahan diri untuk tidak mudah membuat laporan. Jika bisa diselesaikan di luar hukum, sebaiknya itu dilakukan.

"Kita harus mengedepankan dialog. Tidak semua perkara kemudian dilarikan ke pidana," tegasnya.

Namun demikian, ia menekankan bahwa wayang merupakan budaya bangsa yang harus dijaga dan dilestarikan. Bahkan, dahulu wayang digunakan untuk berdakwah oleh para wali.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: