Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tegas! Mendag Pastikan Jajarannya 24 Jam Jaga Ketersediaan Minyak Goreng

Tegas! Mendag Pastikan Jajarannya 24 Jam Jaga Ketersediaan Minyak Goreng Kredit Foto: Kemendag

Dukung Tegas

Anggota Komisi VI DPR, Siti Mukaromah menyoroti aksi Mendag Lutfi.  Dia mengamini, butuh kerjasama dari seluruh elemen baik itu dari pemerintah, pelaku usaha minyak dan masyarakat dan para distribustior dan penjual karena semuanya berkesinambungan dan berkaitan.

Dia menegaskan, setuju terhadap penerapan sanksi hukum untuk penimbun. Penegasan Mendag akan sanksi itu diapresiasinya.

"Sidak untuk memberikan keadilan semua pihak. sidak dengan tujuan karena ada yang menimbun kemudian pemerintah memberikan warning atau bertindak tegas saya sangat setuju karena menimbun itu merugikan masyarakat," katanya, Jumat.

Baca Juga: Mendag Beri Kabar Gembira Soal Kelangkaan Minyak Goreng, Apa Itu??

Sementara,  Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Edy Priyono mendukung  Kemendag untuk memangkas atau mempersingkat waktu tunggu pengisian stok minyak goreng di jaringan mini market atau toko swalayan. 

Edy mengatakan, jaringan ritel modern sudah mengikuti ketentuan pemerintah dengan menjual minyak goreng sesuai harga eceran tertinggi (HET). Di sisi lain, ada  kekosongan stok di banyak toko swalayan, terutama karena masyarakat banyak yang membeli secara berlebihan.

"Kita mengimbau masyarakat untuk membeli minyak sesuai keperluan dan tidak perlu berlebihan karena hanya akan memperburuk situasi," ujar Edy. 

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: