Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kekerasan terhadap Anak Meningkat Selama Pandemi Covid-19, Apa Langkah Pemerintah?

Kekerasan terhadap Anak Meningkat Selama Pandemi Covid-19, Apa Langkah Pemerintah? Kredit Foto: Kementerian PPPA
Warta Ekonomi, Jakarta -

Angka kekerasan pada anak disebut meningkat dalam rentang waktu 2019-2021. Jenis kekerasan seksual dan eksploitasi pada anak terlihat mengalami peningkatan di masa pandemi Covid-19. 

Beberapa waktu lalu masyarakat Sumedang, Jawa Barat sempat dihebohkan dengan adanya seorang anak dirantai. Anak berusia 5 tahun itu ditemukan warga disekap dan terikat rantai dalam rumah di Perumahan Angkrek Regency, Jalan Soka Nomor 27, RT 04/010, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. 

Saat kejadian, warga sekitar melihat kepulan asap keluar dari rumah milik pelaku. Karena rumah ditinggal dalam keadaan kosong, warga setempat kemudian membongkar rumah dengan cara mendobrak pintu depan rumah tersebut. Tujuannya untuk memadamkan sumber api.

Baca Juga: Pasang Kuping Baik-baik! soal Dugaan Kekerasan di Wadas, Mas Ganjar Bilang Begini

Saat warga bersama sekuriti perumahan masuk ke dalam rumah, terdengar suara anak meminta tolong. Warga kemudian mendatangi sumber lokasi dan didapati adanya seorang anak yang berada dalam kondisi terikat rantai pada pergelangan tangan dan kakinya.

Dalam kasus tersebut, Polres Sumedang menetapkan seorang perempuan atau pemilik rumah berinisial S sebagai tersangka atas kasus penyekapan dan kekerasan terhadap anak usia lima tahun di Sumedang. Tersangka terancam hukuman 5 tahun penjara. 

Polisi kemudian mengungkap bahwa motif S yang mengaku sebagai bibi korban yakni R. S menyebut dirinya merasa tidak kuat mengurus bocah yang kini sebatang kara tersebut.

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa karpet, rantai besi hingga velg ban mobil yang digunakan untuk mengganjal Rantai.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga prihatin dengan kondisi anak-anak Indonesia yang makin banyak menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh keluarga. Dalam kondisi pandemi, anak-anak justru membutuhkan kasih sayang dan perhatian lebih dari orangtua, karena mereka lebih banyak menghabiskan waktu untuk belajar dan bermain di rumah.

DATA PENINGKATAN KEKERASAN ANAK DI MASA PANDEMI

Menurut data dari KPPPA, selama kurun waktu Januari hingga Desember 2021 terdapat 14.517 kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia. Dari jumlah tersebut terdapat 15.971 anak menjadi korbannya.

Berdasarkan laporan KPPA Tahun 2021 menyebutkan 45,1 persen atau 8.730 kasus tersebut adalah kekerasan seksual.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut pada tahun 2021 kejahatan seksual terhadap anak di Indonesia meningkat tajam. modus-modus kejahatan seksual yang terjadi kepada anak yakni penyebaran foto pribadi korban. Penyebaran foto pribadi korban dilakukan sebagai alat pemerasan korban yang masih berusia di bawah 18 tahun.

Selain kekerasan seksual, kekerasan fisik dan psikis mendominasi kekerasan terhadap anak di tahun 2021. Menurut data ada 3437 kasus kekerasan terhadap anak secara fisik dan 3602 kasus kekerasan secara psikis.

Faktor utama penyebab kekerasan pada anak tidak jauh dari persoalan ekonomi dan kematangan dari kepribadian orang tua. Kebanyakan korban kekerasan merasa takut untuk melapor karena kurangnya informasi untuk mengadu.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: