Kekerasan terhadap Anak Meningkat Selama Pandemi Covid-19, Apa Langkah Pemerintah?
LANGKAH PEMERINTAH
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) berupaya mencegah kekerasan di akar rumput dengan melibatkan anak sebagai pelapor dan pelopor melalui Forum Anak.
"KPPPA bersinergi dengan daerah menciptakan wadah bagi anak-anak untuk bersuara dan mengekspresikan pemikirannya melalui Forum Anak," kata Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak KPPPA Agustina Erni melalui siaran pers di Jakarta, Rabu (16/2/20222).
Hal tersebut karena korban anak dalam kasus kekerasan mungkin tidak tahu bahwa mereka punya hak untuk menyampaikan keberatan atas tindakan yang dilakukan oleh orang dewasa, termasuk orang dewasa yang selama ini mungkin menjadi panutan dan sehari-hari bersama mereka.
"Oleh karenanya Forum Anak diharapkan dapat menjadi wadah bagi anak-anak untuk dapat berbicara," katanya.
Forum Anak dibentuk secara berjenjang mulai dari tingkat nasional, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan hingga desa/kelurahan.
Saat ini Forum Anak telah terbentuk di tingkat nasional, di seluruh provinsi, 458 kabupaten/ kota, 1.625 kecamatan dan 2.694 desa/kelurahan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Rosmayanti