Kekerasan terhadap Anak Meningkat Selama Pandemi Covid-19, Apa Langkah Pemerintah?
BENTUK-BENTUK KEKERASAN PADA ANAK
Kekerasan pada anak adalah setiap perbuatan yang dilakukan pada anak hingga menyebabkan anak sengsara atau menderita secara fisik, psikis, seksual, dan/atau terlantar. Kekerasan pada anak tidak hanya terjadi di keluarga yang miskin atau lingkungan yang buruk. Fenomena ini dapat terjadi pada semua kelompok ras, ekonomi, dan budaya. Bahkan pada keluarga yang terlihat harmonis pun bisa saja terjadi kekerasan pada anak.
Berdasarkan data dari Departemen Kesehatan, sebagian besar pelaku kekerasan pada anak merupakan anggota keluarga atau orang lain yang dekat dengan keluarga. Oleh sebab itu, kita harus lebih berhati-hati dalam melindungi anak. Meski tidak menutup kemungkinan bahwa orang asing juga bisa melakukannya.
Bentuk-bentuk kekerasan pada anak yang perlu kita ketahui, di antaranya:
Kekerasan fisik merupakan kekerasan yang terjadi ketika seseorang menyakiti tubuh anak atau membuat fisiknya dalam keadaan yang berbahaya. Anak yang mendapat kekerasan fisik dapat mengalami luka yang ringan, berat, hingga meninggal.
Contoh dari kekerasan fisik, yaitu memukul, melempar, mencekik, menyundut rokok pada anak, dan semacamnya.
Tak hanya fisik yang dapat tersakiti, mental anak juga bisa terganggu ketika mendapat kekerasan psikis. Kekerasan psikis merupakan kekerasan yang terjadi ketika seseorang menyakiti mental anak hingga membahayakan perkembangan emosinya. Contoh bentuk kekerasan psikis, yaitu membentak, meremehkan, menggertak, mempermalukan, mengancam, dan tidak menunjukkan kasih sayang.
Kekerasan seksual merupakan segala jenis aktivitas seksual dengan anak. Tidak hanya kontak fisik, kekerasan seksual juga bisa melalui verbal ataupun materi lain yang dapat melecehkan anak
DAMPAK KEKERASAN PADA ANAK
Anak korban kekerasan tidak hanya memiliki bekas luka pada tubuhnya, namun juga luka emosional, perilaku menyimpang, dan penurunan fungsi otak.
Selain itu, kekerasan yang dialami oleh anak-anak akan mempengaruhi perkembangan kognitif, sosial, emosional, dan fisik anak.
Saat anak korban kekerasan menjadi orang tua atau pengasuh, mereka berisiko melakukan hal yang sama pada anak. Siklus ini dapat terus berlanjut jika tidak mendapatkan penanganan yang tepat untuk mengatasi trauma.
Selain itu, ada pula risiko lain dari korban kekerasan pada anak ketika mereka beranjak dewasa, seperti depresi, gangguan makan, serangan panik, keinginan bunuh diri, gangguan stres pasca trauma (PTSD), dan kualitas hidup yang lebih rendah. Pria yang pernah mengalami kekerasan dalam rumah tangga di masa kecilnya juga lebih berisiko mengalami depresi setelah menjadi ayah nantinya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Rosmayanti