Khalid Basalamah Diseret ke Polisi, Murid Tertua Rizieq Kembali Koar-koar, Pedas Betul Omongannya!
Tokoh Persaudaraan Alumni 212, Novel Bamukmin kembali koar-koar soal kasus pengharaman wayang yang menyeret penceramah Khalid Basalamah. Murid tertua eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab itu sama sekali tak terima Khalid diperkarakan atas pernyataan tersebut.
Dia menegaskan, seharusnya sebelum melaporkan Khalid ke polisi para pelapor itu meminta klarifikasi dari Khalid agar memerika bisa memahami secara utuh pernyataan mengenai pengharaman wayang itu.
"Sebaiknya pelapor wajib tabayun agar permasalahan jelas. Pelapor harus memahami secara mendalam maksud dan tujuan apa yang disampaikan oleh pemateri," katanya kepada Populis.id pada Sabtu (18/02/2022).
Baca Juga: Tegas! PKS Sebut Wayang Tak Haram, Langsung Desak Polisi Beginikan Kasus Khalid Basalamah, Siap-siap
Ia menilai, meski pelapor sudah menjalankan haknya sebagai warga taat hukum, namun tanpa tabayun bisa jadi diduga ada unsur adu domba membenturkan budaya atau adat dengan ajaran Islam.
"Sehingga pelaporan itu harus dikesampingan karena sangat menimbulkan kegaduhan dan adu domba antara agama dan budaya," terangnya.
Novel menekankan, dengan pelaporan itu polisi harus memberikan ruang gerak yang luas untuk kedua pihak. Polisi perlu mengarahkan agar diselesaikan secara musyawarah mufakat atau kekeluargaan.
"Ini sesuai dengan SE kapolri tgl 9 februari 2021 tentang restorarive justice," paparnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: