Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ustaz Khalid Basalamah Dipolisikan, Gerindra: Pernyataan Beliau Tidak...

Ustaz Khalid Basalamah Dipolisikan, Gerindra: Pernyataan Beliau Tidak... Kredit Foto: Suara.com
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman menilai, isi ceramah pendakwah Ustaz Khalid Basalamah yang menyarankan agar memusnahkan koleksi wayang karena haram dalam Islam tidak mengandung ujaran kebencian.

"Jadi soal pernyataan atau pemberitaan terkait Ustaz Khalid Basalamah, saya pikir secara substansi pernyataan beliau tidak mengandung penyebaran kebencian terhadap suku, agama ras atau antar golongan," ungkap Habiburokhman dalam unggahan videonya di akun Twitter-nya @habiburokhman, Jumat (18/2/2022).

Baca Juga: Fahri Hamzah Sedih ke Anies Baswedan Gara-Gara Ini

Lebih lanjut Habiburokhman menjelaskan, jika mengacu ke peraturan Polri nomor 8 tahun 2021 soal restorative justice, hal ini dapat diartikan bahwa kasus tersebut tidaklah layak untuk dijadikan sebuah permasalahan hukum untuk disidik.

Untuk itu, Habiburokhman menyarankan agar seluruh masyarakat  kedepankan dialog, komunikasi, diskusi antar warga daripada saling lapor melapor dan saling dorong mendorong pihak lain.

"Beliau juga sudah secara jelas tegas mengklarifikasi juga meminta maaf apabila ada yang merasa tersinggung," ujarnya.

Sebagai informasi, Persatuan Pedalangan Indonesia (Pepadi) akan melaporkan Ustaz Khalid Basalamah ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Kepolisian Negara RI (Mabes Polri), meskipun pendakwah itu telah memberikan klarifikasi dan meminta maaf, terkait pernyataannya tentang wayang.

"Kemarin (Rabu 16 Februari 2022) saya sudah rapat dengan tim hukum dan Pepadi Pusat di Jakarta. Setelah kami pelajari, klarifikasi Khalid Basalamah itu bukan permintaan maaf seperti yang kami maksudkan," kata Koordinator Pepadi Wilayah Banyumas Raya Bambang Barata Aji, seperti dikutip Antara, Kamis (17/2/2022).

Pepadi, kata dia, meminta Ustaz Khalid Basalamah meminta maaf secara terbuka kepada seluruh dalang melalui media massa mainstream maupun media sosial.

Selain itu, Ketua Humas Setya Kita Pancasila, Sandy Tumiwa resmi melaporkan Ustaz Khalid Basalamah terkait kasus dugaan ujaran kebencian yang menyebut wayang haram ke Bareskrim Polri.

Baca Juga: Ceramah Ustaz Khalid Basalamah Viral Soal Wayang, Gus Miftah Mengaku Makin...

"Artinya tidak ditolak hanya melengkapi. Jadi sekarang sudah dilengkapi data-data berkas semuanya. Sudah diterima," kata Sandy di Gedung Bareskrim Polri, Kamis, (17/2/2022).

Adapun laporan itu secara resmi tercatat dalam Laporan Polisi (LP) bernomor STTL/50/II/2022/Bareskrim.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: