Selain itu, kata Elisa, ada urbanisme spekulatif dalam proyek IKN, yakni strategi menggunakan tata kota menjadi kota kelas dunia untuk investasi dalam rangka mencari keuntungan. Hal ini menyebabkan ada harapan pengembalian dari investasi dengan menyelipkan kata investasi global. Akibatnya, akan ada pengorganisasian hubungan antara negara, serta hilangnya hak APBD.
Elisa juga menilai proyek IKN dinilai masih memiliki Jawanisasi yang kuat karena pertumbuhan di Jakarta dan di Jawa akan secara langsung menopang pertumbuhan di IKN.
Baca Juga: Minta Lahan 4.500 Hektare di IKN, Ternyata Oh Ternyata Jenderal Andika Perkasa Ingin...
“Kalau misalnya ini menghasilkan pertumbuhan atau urbanisasi baru di tempat lain secara berkualitas, apa benar perlu pemindahan ibu kota? Ini kan berarti yang salah strategi urbanisasinya, bukan ibu kotanya dipindahkan,” jelasnya
Sementara itu, Praktisi Senior Tata Kota dan Direktur Ruang Waktu Knowledge Hub for Sustainable Urban Development Wicaksono Sarosa mengatakan, dari segi regional development rencana pemindahan ibu kota negara dapat dijustifikasi, mengingat komitmen pemerintahan saat ini jauh lebih terasa.
“Dari sudut regional development sudah cukup bisa dijustifikasi untuk adanya pemindahan ibu kota. Ada keputusan politis, walau ada pertimbangan teknis dari Bappenas,” katanya
Dia juga memberikan beberapa catatan terkait rencana IKN baru, terutama dalam hal pembangunan perkotaan berkelanjutan. Walaupun pemindahan IKN bisa mengubah paradigma pembangunan yang Jakarta atau Jawa sentris tapi permasalahan Jakarta tidak bisa dijadikan alasan.
Selain itu, pemindahan itu sendiri prosesnya panjang. Untuk membuat kota baru jadi hidup akan membutuhkan waktu sangat lama.
Wicaksono juga meminta agar pemerintah memastikan tidak ada satu orang pun yang mengalami penurunan kualitas hidup sesuai jargon Sustainable Development Goal (SDG).
“IKN saja tidak cukup, tapi IKN penting untuk mendorong dan memastikan atas kebijakan nasional. Beberapa negara yang sudah menjalankan seperti Cina dan Malaysia, mampu mengembangkan kebijakan perkotaan nasional dan membuat urbanisasi menyejahterakan,” ungkapnya.
Sementara itu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional 2014-2015 sekaligus Pendiri Tim Visi Indonesia 2033 Andrinof Achir Chaniago meyakinkan bahwa ide pemindahan ibu kota secara kebijakan sudah dijalankan dengan benar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Adrial Akbar