- Home
- /
- EkBis
- /
- Infrastruktur
Kementerian PUPR Siapkan 30 Proyek KPBU Senilai Rp332,59 T, Termasuk Pembangunan Rusun di IKN
Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus melakukan pembangunan infrastruktur dalam rangka meningkatkan daya saing bangsa. Dari 30 proyek, satu diantaranya adalah pembangunan rusun di Ibu Kota Negara Baru (IKN).
Diketahui, proyek KPBU rusun di IKN baru tengah memasuki tahapan persiapan outline business case (OBC) atau prastudi kelayakan awal dan final business case (FBC) atau prastudi kelayakan akhir
Baca Juga: Alokasikan Hampir Rp14 Triliun, Program Padat Karya PUPR Bidik 60 Ribu Pekerja
Terkait pendanaan, Kementerian PUPR mengungkapkan tidak semua infrastruktur yang dibangun menggunakan pendanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Daerah (APBN/APBD).
Keterlibatan swasta terus didorong melalui berbagai model pembiayaan salah satunya lewat Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Untuk menutupi gap pendanaan non-APBN sebesar 70 persen atau Rp 1.435 triliun. Sebab berdasarkan proyeksi kemampuan APBN 2020 – 2024, diperkirakan hanya mampu memenuhi 30 persen atau sekitar Rp 623 triliun dari total kebutuhan anggaran untuk penyediaan infrastruktur sebesar Rp 2.058 triliun.
“Untuk menutupi 70 persen gap keuangan, Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan beberapa kebijakan agar tetap kompetitif dan menarik seperti skema pembiayaan kreatif jalan tol dan insentif pajak untuk penanaman modal baru,” kata Menteri Basuki dalam keterangan tertulisnya pada Senin (21/2/2022).
Baca Juga: PUPR Lanjutkan Pembangunan 33 Bendungan dan 2 Bendungan Baru, Anggaran Capai Rp41,2 T
Direktur Jenderal Pembiayaan Herry Trisaputra Zuna mengatakan, pada tahun 2022 terdapat 14 proyek yang dalam tahap penyiapan KPBU dan 16 proyek yang dalam tahap transaksi, sehingga total terdapat 30 proyek KPBU dengan perkiraan nilai investasi Rp332,59 triliun.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Aldi Ginastiar