Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kasasi Ditolak, Pihak Bambang Trihatmodjo Tegaskan Tak Ada Hubungan dengan KMP Sea Games XIX

Kasasi Ditolak, Pihak Bambang Trihatmodjo Tegaskan Tak Ada Hubungan dengan KMP Sea Games XIX Kredit Foto: Istimewa

Dia mengaku, penyelenggaraan Sea Games XIX ini sangat berat dari sisi biaya karena Indonesia mendadak menjadi tuan rumah menggantikan Brunei Darussalam. Biaya penyelenggaran event olah raga yang awalnya diminta oleh Kemenpora/KONI sekitar Rp 70 Miliar lalu membengkak menjadi Rp 156,6 Miliar.

Sementara sisi lain, negara tidak ada alokasi anggaran dari sisi APBN saat itu. "Sea Games 1997 ini negara tidak keluar uang karena memang tidak ada budget di APBN,"  ujarnya.

Baca Juga: Pemulihan Ekonomi Global Tidak Merata, Sri Mulyani Ingatkan Risiko Ekonomi Kian Meningkat

Namun demikian, Bambang Trihatmodjo dengan semangat professional tetap memberikan dukungan terbaik dalam proses penyelenggaraan SEA Games XIX/1997 di Jakarta demi nama baik bangsa dan Negara.

"Ini Sea Games Darurat karena adanya peralihan tuan rumah kepada Indonesia dari Brunai Darusallam sehingga belum adanya alokasi pendanaan," jelasnya.

Lantaran tidak ada dana dari APBN maka dibentuk Konsorsium Swasta untuk membantu pendanaan acara tersebut yakni KMP Sea Games XIX, 1997. 

Hal ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres)  Nomor 5 tahun 1996 Tentang Penyelenggaraan Sea Games XIX tahun 1997 di Jakarta. "Karena itu, saya minta persoalan dana talangan Sea Games 1997 ini dilihat secara bijaksana dan komprehensif, bukan sekedar dari satu sisi saja. Ini satu-satunya Sea Games yang  memakai Dana Inpres," ujarnya. 

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: