Kasasi Ditolak, Pihak Bambang Trihatmodjo Tegaskan Tak Ada Hubungan dengan KMP Sea Games XIX
Dari angka itu, biaya penyelenggaraan sea Games XIX 1997 di Jakarta sebesar Rp 121, 6 Miliar dan biaya persiapan kontingen Indonesia sebesar Rp 35 Miliar.
Adapun total menjadi tanggungan PT TIM sebagai subyek hukum pelaksana KMP Sea Games XIX tahun 1997 di Jakarta membengkak menjadi Rp 156, 6 Miliar.
Sehingga terdapat talangan yang dilakukan oleh KMP Sea Games XIX 1997 di Jakarta (PT.Tata Insani Mukti) yang selisihnya adalah sebesar Rp51, 6 Miliar.
Hal ini sudah dilaporkan sebagian bagian dari laporan pertanggung jawaban kegiatan oleh PT.Tata Insani mukti sebagai KMP Sea Gmes XIX kepada Kemensetneg, Kemenpora dan KONI sejak tahun 1998.
Konsorsium swasta telah memberikan laporan pertanggung jawaban kepada Kemenpora, KONI dan Kemensetneg pada saat setelah terselenggaranya acara tersebut.
"Pinjaman tersebut adalah murni untuk kepentingan Negara dalam bagian pelaksanaan SEA GAMES XIX tersebut, bukan untuk kepentingan konsorsium swasta apalagi kepentingan pribadi, khususnya bapak Bambang Trihatmodjo," terangnya.
Dia memastikan sumber dana penyelenggaran Sea Games XIX tahun 1997 yang di keluarkan oleh Kemensetneg secara administratif keuangan Negara yang tidak berasal dari APBN Negara Indonesia.
Namun berasal dari dana Reboisasi di Kementerian Kehutanan (Kemenhut).
“Diharapkan intern pemerintah, Sekneg dan Kemenhut bisa diselesaikan dengan konsolidasi keuangan internal antar instansi pemerintah," imbuhnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: