Direktur Riset Indonesian Presidential Studies (IPS) Arman Salam turut memberikan tanggapan soal munculnya partai baru yang digagas Din Syamsuddin, yakni Partai Pelita.
Menurut Arman Salam, berserikat dan berkumpul di Indonesia boleh dan dijamin undang undang dasar 1945.
Baca Juga: Partai Pelita Besutan Din Syamsuddin Lahir, Begini Struktur Pengurusnya
"Kebebasan mengeluarkan pendapat dan membuat wadah sebagai sarana aspirasi berupa partai juga tidak dilarang," kata Arman Salam kepada GenPI.co, Senin (21/2).
Oleh sebab itu, tak ada masalah yang rumit dengan munculnya partai baru di Indonesia. "Namun, bicara apakah partai baru itu bisa bertahan dan tumbuh besar menjadi pilar demokrasi di negara kita itu adalah hal lain," ungkap Arman Salam.
Arman Salam mengungkapkan tak gampang untuk menjadikan partai baru menjadi berkembang. "Menjadi besar maka banyak instrumen yang harus disiapkan mulai dari jejaring grassroot yang ada di seluruh wilayah Indonesia," jelas Arman Salam.
Selain itu, kekuatan figur-figur pendiri partai yang bisa menjadi magnet pemilih juga harus disiapkan. "Kesiapan finansial yang cukup sebagai bahan bakar pergerakan partai dalam menarik konstituen juga berpengaruh," beber Arman Salam.
Arman Salam juga mengatakan banyak partai baru bahkan partai lama yang harus tumbang menghadapi parliamentary threshold.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: