Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dukung Ekonomi Hijau, OJK Dorong Industri Keuangan Terapkan Keuangan Berkelanjutan

Dukung Ekonomi Hijau, OJK Dorong Industri Keuangan Terapkan Keuangan Berkelanjutan Kredit Foto: Fajar Sulaiman
Warta Ekonomi, Jakarta -

Indonesia sebagai anggota forum G20 yang lead by example, telah mengadopsi beberapa komitmen global untuk mendukung penanganan perubahan iklim dan penerapan prinsip ESG, yaitu Paris Agreement on Climate Change 2015-2030 dan UN Sustainable Development Goals 2015-2030.

Indonesia sendiri telah berkomitmen untuk mengurangi emisi karbon sebesar 41% dengan dukungan internasional dan 29% atas upaya sendiri dalam skema Nationally Determined Contribution pada 2030. 

Hal ini sejalan dengan statement Bapak Presiden Republik Indonesia dalam pertemuan World Leader Summit COP 26 di Glasgow yang meneguhkan komitmen Indonesia mencapai net zero emission.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan, untuk mencapai komitmen tersebut, selain upaya yang dilakukan secara nasional, tentu membutuhkan dukungan dan kontribusi dari internasional, khususnya negara-negara maju. Baca Juga: Fadel Muhammad: OJK Harus Lindungi Masyarakat dari Ancaman Binomo Cs

"Dalam rangka mendukung komitmen Pemerintah tersebut, OJK telah menyusun Roadmap Keuangan Berkelanjutan Tahap I (2015-2019), yang bertujuan untuk membangun awareness tentang keuangan berkelanjutan," ujar Wimboh dalam diskusi virtual di Jakarta, Selasa (22/2/2022).

Pada tahap ini, lanjut Dia, yang diimplementasikan antara lain penyusunan Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan dan penyampaian Laporan Keberlanjutan oleh lembaga jasa keuangan, emiten dan perusahaan publik.

"Namun demikian, dalam mengakselerasi implementasi keuangan berkelanjutan untuk mendukung ekonomi hijau, terdapat beberapa hal-hal yang perlu dilakukan diantaranya perubahan paradigma (shifting paradigm) pada sektor riil dan sektor jasa keuangan dari kegiatan usaha business as usual menjadi green economic model," jelasnya.

Kemudian Sustainable Finance is the new normal, dimana Sustainable Finance akan menjadi roda pendorong proses transisi dari high carbon-based economy ke low carbon based-economy yang lebih ramah lingkungan.

"Dan penekanan terkait Financial sector’s support for SDGs, dimana SJK perlu mengadopsi paradigma bahwa ke depannya perlu dicapai pertumbuhan yang lebih berkesinambungan selaras dengan prinsip ESG," tukasnya.

Sementara untuk menyempurnakan implementasi Roadmap Tahap I tersebut, OJK telah menyusun dan mengimplementasikan Roadmap Keuangan Berkelanjutan Tahap II 2021-2025, yang bertujuan untuk membentuk ekosistem keuangan berkelanjutan, diantaranya melalui peluncuran Taksonomi Hijau Indonesia.

"Taksonomi Hijau Indonesia versi 1.0 merupakan pedoman untuk mengklasifikasikan aktivitas ekonomi untuk mendukung upaya perlindungan lingkungan hidup dan mitigasi serta adaptasi perubahan iklim. Dan juga diharapkan dapat menjadi acuan lembaga jasa keuangan, emiten dan perusahaan publik dalam menyamakan bahasa tentang kegiatan usaha yang tergolong hijau," ucapnya.

Selain itu, karena Taksonomi Hijau Indonesia disusun secara komprehensif dan kolaboratif, yaitu mengkaji 2.733 klasifikasi sektor dan sub-sektor ekonomi bersama dengan 8 (delapan) kementerian, lembaga internasional, akademisi, dan lembaga riset, serta para penggiat lingkungan.

"Taksonomi Hijau Indonesia ini kami harapkan dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan (insentif dan disinsentif) dari berbagai pemangku kepentingan terkait," pungkasnya. Baca Juga: OJK Segera Uji Kelayakan dan Kepatutan 11 Calon Anggota BPA AJB Bumiputera

Dengan diluncurkannya Taksonomi Hijau Indonesia ini, Indonesia merupakan salah satu negara di dunia yang telah memiliki standar nasional sektor ekonomi hijau seperti Tiongkok, Uni Eropa dan ASEAN sehingga secara tidak langsung meningkatkan daya saing Indonesia untuk menjadi pusat pengembangan ekonomi hijau secara global.

Dalam tahap ini, OJK juga telah mengeluarkan pedoman dan kebijakan teknis terkait insentif prudensial untuk mendukung pengembangan industri Kendaraan Listrik Berbasis Baterai. 

"Ke depan, OJK akan mengeluarkan berbagai pedoman regulasi OJK untuk keterbukaan informasi, manajemen risiko serta panduan dalam pengembangan produk dan jasa keuangan berkelanjutan yang inovatif, dengan menjadikan Taksonomi Hijau Indonesia sebagai landasan," tutupnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: