Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jokowi Minta JHT Dipermudah, Rocky Gerung: Sudah Diduga, Dia Akan Tampil Jadi Pahlawan, Gak Bermutu!

Jokowi Minta JHT Dipermudah, Rocky Gerung: Sudah Diduga, Dia Akan Tampil Jadi Pahlawan, Gak Bermutu! Kredit Foto: Instagram/Rocky Gerung
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memanggil Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziah dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

Dalam pertemuan itu Jokowi meminta agar Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 disederhanakan ataupun dipermudah. Misalnya saja JHT bisa dicairkan oleh para pekerja di masa-masa sulitnya.

Baca Juga: Dipanggil Jokowi Soal Revisi JHT, Menaker: Bapak Presiden Sangat Memperhatikan Nasib Buruh

Hal ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Dia mengatakan, Jokowi terus mengikuti aspirasi para pekerja dan memahami keberatan para pekerja terhadap peraturan menteri tersebut.

“Bapak presiden sudah memerintahkan agar tata cara dan persyaratan pembayaran JHT disedekahkan, dipermudah agar JHT bisa diambil oleh individu pekerja yang sedang mengalami masa-masa sulit sekarang ini terutama yang sedang menghadapi PHK,” ujarnya melalui channel YouTube, Kementerian Sekretariat Negara, Senin, (21/2/2022).

Pratikno menyebut, pengaturannya akan diatur lebih lanjut di dalam revisi peraturan menteri tenaga kerja atau regulasi yang lainnya.

“Tetapi di sisi lain presiden juga mengajak para pekerja untuk mendukung situasi yang kondusif dalam rangka meningkatkan daya saing kita dalam mengundang investasi. Ini penting sekali dalam rangka membuka lebih banyak lapangan pekerjaan yang berkualitas,” pungkasnya.

Menanggapi hal itu, Pengamat Politik Rocky Gerung menyoroti respons cepat Jokowi dalam melakukan revisi aturan JHT yang terbaru.

“Jokowi dapat momentum untuk jadi hero. Tapi orang menganggap bahwa bagaimana mungkin suatu kebijakan bisa diubah-ubah,” ujar Rocky melalui kanal YouTube-nya, Selasa, (22/2/2022).

Dia menilai pemerintahan Jokowi tidak bermutu. Karena mestinya sudah ada studi eksternal terkait aturan itu sebelumnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: